Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Lampung Timur telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana diumumkan oleh PPS Se-Kabupaten Lampung Timur
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing.
Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Lampung Timur
Alamat: Jalan Sampurna Jaya Nomor 03 Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur
Kontak: 0812-7787-9918 (Febra Oka Mahendra)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. (SELENGKAPNYA DISINI)
Selengkapnya