Berita Terkini

347

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih sementara

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 1 Tahun 2017. Tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. KPU Melaksanakan Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara tertip dan teliti. Dalam sambutan Andri Oktavia Menyatakan, “saat ini adalah eranya bagi kita untuk terbuka yang artinya semua orang bisa memantau proses pemutakhiran, tahapan termasuk tahapan pemutahiran daftar pemilih, data KPU yang bisa di akses perseorangan, dengan NIK apakah telah masuk DPS (Daftar Pemilih Sementara) atau belum secara online dengan alamat http://ceknik.kpu-lampungtimurkab.go.id/. Wasiyat Jarwo Asmoro menegaskan “pelaksanaan kegiatan ini merupakan Ketetapan formal yang tertuang dalam PKPU No 1 Tahun 2017, bahwasannya KPU melaksanakan pleno terbuka sebagai salah dalam rangka memutahirkan Daftar Pemilih hasil Coklit”. Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri  oleh Plt. Bupati, Kapolres, DPRD (Dewan Perwakilan Daerah), Dandim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Disduk Capil, Panwas, Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) Se-Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
348

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Lantik 144 PPK

Sukadana (05/03/2018). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur resmi lantik 144 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang terdiri dari 72 PAW PPK Pada PILGUB dan 72 PPK Pemilihan Legeslatif mendatang. Dalam sambutan Katua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Andri Oktavia menyampaikan pesan bahwa PPK yang baru saja dilantik harus bisa menjaga semangat dan integritas dalam mengemban amanah negara, baca dan pahami peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam bekerja serta tingkatkan kinerja PPK kedepannya. Pada Kamis 1 Maret 2018 lalu. Selain itu M.Tio Aliansyah (Komisioner KPU Provinsi Lampung, Koordinator Lampung Timur). Juga menyampaikan beberapa pesan pokok akan tugas dan kewajiban PPK diatantaranya sebagai berikut.“PPK harus paham betul terhadap tugas, kewajiban dan juga kewenangan Anggota PPK sehingga kelancaran kerja dapat berjalan dengan baik.” Acara yang selenggarakan selama kurang lebih 3 jam tersebut berlangsung dengan baik dan khitmad di gedung Pusiban Kabupaten Lampung Timur, Dihadiri oleh Tio Aliyansyah (Komisoner KPU Provinsi Lampung, Koorwil Lampung Timur). PLT. Bupati Lampung Timur , Kapolres Lampung Timur, Dandim 0411LT, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, DPRD Lampung Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kesbangpolinmas, Otonomi Daera dan Kementrian Agama.


Selengkapnya
346

KPU Kabupaten Lampung Timur Gunakan Bahasa Daerah

Rabu 28 Februari 2018. Andri Oktavia (Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur) menganjurkan seluruh jajaran gunakan Bahasa daerah dalam berkomunikasi baik secara internal maupun kepada masyarakat umum dalam pelayanan. Hal ini Ia sampaikan saat Rapat Evaluasi Kerja Mingguan pada senin 19 Februari 2018 lalu. Penggunaan Bahasa Daerah sebagai media komunikasi baik internal sesama jajaran tugas maupun dalam proses pelayanan kepada masyarakat ini bertujuan untuk menjaga serta mempertahankan semangat kecintaan terhadap budaya daerah sehingga khasanah kearifan lokal tidak tergerus oleh kemajuan serta perubahan zaman yang sangat cepat . “di era teknologi dan informasi membuat Bahasa Daerah tergerus dengan begitu cepat, kecintaan kita terhadap Bahasa yang kita miliki harus mampu kita pertahankan serta implementasikan dalam bentuk yang nyata, salah satunya dengan menggunakan Bahasa Lampung sebagai media komunikasi kita”. Ujar Andri Oktavia (Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur). Untuk sementara progam ini kami khususkan satu kali dalam seminggu yaitu setiap hari rabo. Tegasnya kepada media. dengan adanya penggunaan Bahasa daerah di sekup KPU Kabupaten Lampung Timur diharapkan dapat menjaga kecintaan masyarakat Lampung Timur terhadap Bahasa Daerahnya yaitu Bahasa Lampung.


Selengkapnya
346

KPU Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur

Sukadana (06/02/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring pemutakhiran data pemilih, pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1 DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) di Aula komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur Senin 05 Februari kemarin. Anggota KPU Lampung Timur, divisi Data dan Informasi, Wasiyat Jarwo Asmoro menyatakan, bahwa hingga 10 hari pertama pelaksanaan Coklit se-Kabupaten Lampung Timur telah mencapai 48%. “Hari ini saya menghadiri rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Aula DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) kabupaten Lampung Timur untuk menyamakan persepsi antara KPU, DPRD, Panwas dan DISDUK CAPIL (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) mengenai data kependudukan dan hasil Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur yang saat ini proses Pencoklitan Data Pemilih masih berjalan”. Tegas salah satu komisioner KPU tersebut. Rapat yang digelar selama (Kurang lebih) 120 menit ini di hadiri oleh DISDUK Capil dan PANWASLU menghasilkan kesepakatan diataranya KPU akan menyampaikan daftar Pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dalam Form AC-KWK kepada DISDUK CAPIL untuk diperiksa apakah ada di data base atau tidak. Nantinya DISDUK CAPIL akan menyampaikan nama-nama yang terdaftar disampaikan kepada KPU untuk memastikan yang bersangkutan dapat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Selengkapnya
344

Ketua KPU Lampung Timur Akan Datangi 24 Kecamatan

Untuk membangun semangat sekaligus memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), KPU Lampung Timur melakukan kunjungan kerja ke kecamatan Way Bungur. “Silaturahmi ini penting dilakukan untuk menjaga stabilitas persaudaraan antar sesama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sinergisitas antar sesama lembaga penyelenggara baik KPU ataupun PANWASLU harus dijaga dengan baik sehingga akan tercipta PILKADA yang harmonis. Dengan demikian partisipasi masyarakatpun pastinya akan meningkat.” Kata Andri Oktavia, Ketua KPU Lampung Timur. Selain itu, kelancaran tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat mencocokan dan meneliti data (COKLIT) perlu di perhatikan guna mempertahankan stabilitas kinerja petugas.” Tambah Andri. Acara yang di selenggarakan pada hari rabu tanggal 31 Januari 2018 pukul 14.00 sampai dengan 16.00, di Balai Desa Tanjung Qencono ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. “ saat ini beberapa Kecamatan telah saya kunjungi dan kedepan akan saya kunjungi semua kecamatan yang ada di Lampung Timur”. Tegas Andri


Selengkapnya
359

Antusiasme Peserta Bimtek Pemutahiran Data Pemilih

Sukadana (12/01/18). Suasana di aula kantor KPU lampung Timur terlihat ramai, peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutahiran data sangat antusias mengikuti pemaparan Wasiyat Jarwo Asmoro, Komisioner KPU (Divisi Perencanaan Data dan Partisipasi Masyarakat).  Sesekali terjadi dialog  antara peserta dan pemateri perihal suatu masalah yang sedang dibahas. “Bimtek ini untuk menyelesaikan penyusunan daftar pemilih formulir A.KWK.” Kata Wasiat Jarwo di sela kesibukanya membimbing peserta yang terdiri dari anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Di ruang lain, Mahdor (Kasubag Program dan Data). juga sedang memberikan pengarahan kepada peserta Bimtek yang terdiri dari operator KPU dan operator PPK. Pertanyaan dari peserta di jawab dengan rinci dan tegas olehnya, supaya operator dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan benar. Acara tersebut berlangsung dari pukul 09:00 sampai dengan 16:00, menurut salah satu peserta, bimtek ini sangat bermanfaat, selain dapat menambah wawasan juga menjadikan meraka dapat memahami langkah-langkah dan tatacara kerja. “Sebelum mengikuti bimtek ini, saya masih belum begitu faham cara dan langkah kerjanya.” Ujar Suhermanto salah satu anggota PPK.


Selengkapnya