Berita Terkini

338

KPU Kabupaten Lampung Timur Gunakan Bahasa Daerah

Rabu 28 Februari 2018. Andri Oktavia (Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur) menganjurkan seluruh jajaran gunakan Bahasa daerah dalam berkomunikasi baik secara internal maupun kepada masyarakat umum dalam pelayanan. Hal ini Ia sampaikan saat Rapat Evaluasi Kerja Mingguan pada senin 19 Februari 2018 lalu. Penggunaan Bahasa Daerah sebagai media komunikasi baik internal sesama jajaran tugas maupun dalam proses pelayanan kepada masyarakat ini bertujuan untuk menjaga serta mempertahankan semangat kecintaan terhadap budaya daerah sehingga khasanah kearifan lokal tidak tergerus oleh kemajuan serta perubahan zaman yang sangat cepat . “di era teknologi dan informasi membuat Bahasa Daerah tergerus dengan begitu cepat, kecintaan kita terhadap Bahasa yang kita miliki harus mampu kita pertahankan serta implementasikan dalam bentuk yang nyata, salah satunya dengan menggunakan Bahasa Lampung sebagai media komunikasi kita”. Ujar Andri Oktavia (Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur). Untuk sementara progam ini kami khususkan satu kali dalam seminggu yaitu setiap hari rabo. Tegasnya kepada media. dengan adanya penggunaan Bahasa daerah di sekup KPU Kabupaten Lampung Timur diharapkan dapat menjaga kecintaan masyarakat Lampung Timur terhadap Bahasa Daerahnya yaitu Bahasa Lampung.


Selengkapnya
335

KPU Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur

Sukadana (06/02/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring pemutakhiran data pemilih, pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1 DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) di Aula komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur Senin 05 Februari kemarin. Anggota KPU Lampung Timur, divisi Data dan Informasi, Wasiyat Jarwo Asmoro menyatakan, bahwa hingga 10 hari pertama pelaksanaan Coklit se-Kabupaten Lampung Timur telah mencapai 48%. “Hari ini saya menghadiri rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Aula DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) kabupaten Lampung Timur untuk menyamakan persepsi antara KPU, DPRD, Panwas dan DISDUK CAPIL (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) mengenai data kependudukan dan hasil Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur yang saat ini proses Pencoklitan Data Pemilih masih berjalan”. Tegas salah satu komisioner KPU tersebut. Rapat yang digelar selama (Kurang lebih) 120 menit ini di hadiri oleh DISDUK Capil dan PANWASLU menghasilkan kesepakatan diataranya KPU akan menyampaikan daftar Pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dalam Form AC-KWK kepada DISDUK CAPIL untuk diperiksa apakah ada di data base atau tidak. Nantinya DISDUK CAPIL akan menyampaikan nama-nama yang terdaftar disampaikan kepada KPU untuk memastikan yang bersangkutan dapat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Selengkapnya
336

Ketua KPU Lampung Timur Akan Datangi 24 Kecamatan

Untuk membangun semangat sekaligus memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), KPU Lampung Timur melakukan kunjungan kerja ke kecamatan Way Bungur. “Silaturahmi ini penting dilakukan untuk menjaga stabilitas persaudaraan antar sesama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sinergisitas antar sesama lembaga penyelenggara baik KPU ataupun PANWASLU harus dijaga dengan baik sehingga akan tercipta PILKADA yang harmonis. Dengan demikian partisipasi masyarakatpun pastinya akan meningkat.” Kata Andri Oktavia, Ketua KPU Lampung Timur. Selain itu, kelancaran tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat mencocokan dan meneliti data (COKLIT) perlu di perhatikan guna mempertahankan stabilitas kinerja petugas.” Tambah Andri. Acara yang di selenggarakan pada hari rabu tanggal 31 Januari 2018 pukul 14.00 sampai dengan 16.00, di Balai Desa Tanjung Qencono ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. “ saat ini beberapa Kecamatan telah saya kunjungi dan kedepan akan saya kunjungi semua kecamatan yang ada di Lampung Timur”. Tegas Andri


Selengkapnya
350

Antusiasme Peserta Bimtek Pemutahiran Data Pemilih

Sukadana (12/01/18). Suasana di aula kantor KPU lampung Timur terlihat ramai, peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutahiran data sangat antusias mengikuti pemaparan Wasiyat Jarwo Asmoro, Komisioner KPU (Divisi Perencanaan Data dan Partisipasi Masyarakat).  Sesekali terjadi dialog  antara peserta dan pemateri perihal suatu masalah yang sedang dibahas. “Bimtek ini untuk menyelesaikan penyusunan daftar pemilih formulir A.KWK.” Kata Wasiat Jarwo di sela kesibukanya membimbing peserta yang terdiri dari anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Di ruang lain, Mahdor (Kasubag Program dan Data). juga sedang memberikan pengarahan kepada peserta Bimtek yang terdiri dari operator KPU dan operator PPK. Pertanyaan dari peserta di jawab dengan rinci dan tegas olehnya, supaya operator dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan benar. Acara tersebut berlangsung dari pukul 09:00 sampai dengan 16:00, menurut salah satu peserta, bimtek ini sangat bermanfaat, selain dapat menambah wawasan juga menjadikan meraka dapat memahami langkah-langkah dan tatacara kerja. “Sebelum mengikuti bimtek ini, saya masih belum begitu faham cara dan langkah kerjanya.” Ujar Suhermanto salah satu anggota PPK.


Selengkapnya
330

Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Partai Garuda dan Partai Berkarya

Sukadana (12/01/2018), KPU Lampung Timur menyerahkan berita acara Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan,  dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu, tingkat Kabupaten atau Kota Provinsi Lampung, kepada Partai Berkarya dan Partai Garuda. Dari hasil verifikasi faktual tersebut Partai Berkarya dinyatakan telah memenuhi syarat sehingga tidak perlu melakukan perbaikan, sedangkan untuk partai Garuda dinyatakan belum memenuhi syarat dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan persyaratan tersebut. Dalam proses penyerahan berkas berita acara tersebut, dari pihak KPU Lampung Timur diwakili oleh Wanahari, komisioner KPU Lampung Timur sebagai Divisi Hukum. Sedangkan dari Partai Garuda diwakili oleh saudara Monday sebagai ketua Partai dan dari Partai Berkarya diwakili oleh saudara Yogi sebagai sekretaris.


Selengkapnya
333

Kegiatan Pemutahiran Data Daftar Pemilih

Sukadana (11/01/2018). Sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor  07 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur segera melakukan Pemutahiran Data dan Data Pemilih. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan Up to date. Pemutahiran data pemilih sangat perlu dilakukan sebab kondisi penduduk yang telah berubah. “Ada yang telah meninggal, penambahan usia dan perubahan domisili”. Ujar Wasiyat Jarwo (Ketua Divisi Perencanaan, Data, SDM, dan Pertisipasi Masyarakat). Saat ini, proses pemutahiran data tersebut sampai pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih, setelah tahapan sinkronisasi antara DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir dengan DP4. Pada tahapan ini, KPU Kabupaten Lampung Timur menyusun daftar pemilih hasil sinkronisasi ke dalam TPS sesuai dengan domisilinya. “Selanjutnya Daftar pemilih tersebut dituangkan dalam formulir A-KWK yang akan menjadi bahan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada 20 Januari mendatang.” Imbuhnya.


Selengkapnya