Berita Terkini

346

LAUNCHING PILKADA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

(05 Januari 2020 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Acara Launching Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Way Jepara. Acara Launching Pilkada Kabupaten Lampung Timur merupakan agenda Launching Pilkada terakhir yang digelar di Provinsi Lampung. Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI yaitu Bapak Pramono Ubaid Tanthowi, Bupati lampung Timur H. Zaiful Bokhari, Wakil Ketua DPRD Lamtim Ahmad fatoni, Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setian, S.IK, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu lampung Fatikhatul Khoiriya, Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro, Ketua Bawaslu Lamtim Uslih, FORKOPIMDA Kabupaten Lampung Timur , Ketua KPU se-Kab/Kota Provinsi Lampung, Sekretaris KPU se-Kab/Kota Provinsi Lampung, Camat se-Kabupaten Lampung Timur, Kapolsek Way Jepara AKP. Rizal Afandi, Danramil Way Jepara diwakili Serma Bambang, Organisasi Masyarakat (ORMAS) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta seluruh tamu undangan yang berjumlah ± 280. Dalam sambutannya , Anggota KPU Republik Indonesia Pramono Ubaid Tanthowi mengharapkan KPU Lampung Timur dapat menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 secara Jujur, adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta diharapkan dalam pelaksanaannya, hajat besar tersebut dapat terlaksana dengan Aman dan Kondusif. Selaku orang nomor satu di Kabupaten Lampung Timur, H. Zaiful Bokhari juga menghimbau kepada KPU dan BAWASLU Kabupaten Lampung Timur untuk dapat bekerjasama dengan baik agar proses tahapan PILKADA yang sudah mulai berjalan ini dapat terlaksana dengan lancar, tertib dan aman serta dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis bagi Daerah lain. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengharapkan dengan adanya Launching Pilkada Serentak tersebut masyarakat dapat lebih mengenal dan dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung pada pilkada kabupaten lampung timur dengan jujur, bersih dan aman serta tidak ada kampanye yang berbau SARA maupun radikal sehingga bisa merusak demokrasi dalam pilkada yang ada di Indonesia khususnya di lampung timur. Untuk menandai Launching Pilkada Serentak dilakukan pemukulan Gong sebanyak 8 kali sebagai simbol bahwa Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung siap mengikuti Pilkada Serentak 2020. Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan hadiah untuk pemenang sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 Acara Launching Pilkada Serentak berjalan dengan lancar dan aman, meski sedikit mengalami kendala pada proses persiapan, namun acara tetap dapat berlangsung dengan baik dan meriah dan tujuan dari Launching dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik.


Selengkapnya
334

Rapat Koordinasi Sistem Keamanan Informasi dan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, 6 Januari 2019. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Keamanan Informasi dan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB yang dihadiri oleh 24 undangan yaitu masing-masing kecamatan mewakili satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bagian data. Pada kegiatan ini Wasiat Jarwo Asmoro, S.I.Kom, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Setiap warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin,atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Untuk dapat menggunakan hak memilih, warga negara Indonesia harus terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditetapkan oleh Undang-Undang." Pemilih sebagai mana yang dimaksud adalah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun/lebih pada hari pemungutan suara/sudah pernah kawin, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah administratif pemilih yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP Elektronik sebagai mana dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan tidak sedang menjadi anggota TNI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. Wasiat Jarwo juga menambahkan bahwa Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah data pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud diantaranya, menjalankan tugas pemerintahan  ditempatkan lain pada pemungutan suara, menjalani rawat inap di RS/puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan/lembaga permasyarakatan, menempuh pendidikan dan pindah domisili serta tertimpa bencana alam. Sedangkan untuk dapat dimasukkan ke dalam DPTb pemilih harus menunjukkan KTP Elektronik/surat keterangan dan salinan bukti telah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal dengan menggunakan formulir model A.A.1-KPU. Pemilih dapat melaporkan kepada PPS/KPU Kabupaten kota asal untuk mendapatkan surat pemberitahuan pindah memilih dengan menggunakan formulir Model A.5-KPU yang digunakan untuk memilih di TPS lain paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk  mengurus perpindahan pemilih yang terjamin ketersediaan surat suara sampai dengan tanggal 17 Februari 2019 ini. Sedangkan yang dimaksud Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah data pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTB, tapi memenuhi syarat untuk memberikan suaranya, pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di TPS domisili dengan menunjukan KTP elektronik kepada petugas di TPS.


Selengkapnya
331

Sosialisasi Kebijakan KPU Pada Pemilihan Umum 2019

Sukadana, 30 Januari 2019. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan KPU pada Pemilu Tahun 2019 di Rumah Makan Pondok 21 Metro, acara dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta undangan yang terdiri dari Forkopimda, Dinas terkait, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 serta perwakilan seluruh Organisasi Masyarakat Lampung Timur. Pada kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Andri Oktavia, S.Si mengatakan "Sangat penting untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya pemilu, untuk mengupayakan agar partisipasi tingkat pemilih pada Pemilu 17 April 2019 dapat memenuhi target KPU Kabupaten Lampung Timur akan melakukan kegiatan sosialisasi tatap muka ruangan tertutup seperti KPU goes to school, fokus group discussion dan sosialisasi diluar ruangan terbuka yaitu KPU RUN, pentas seni budaya, senam sehat serta sosialisasi lainnya bersama Relawan Demokrasi (Relasi). Akan tetapi semua kegiatan ini perlu untuk mendapatkan dukungan dari segala pihak, diantara seluruh dinas terkait, forkopimda dan seluruh organisasi masyarakat serta partai politik peserta pemilu." Andri Oktavia juga mengatakan kepada seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu agar dapat membantu untuk menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, supaya dapat melakukan perekaman dan sangat diperlukan juga untuk seluruh pimpinan partai politik agar dapat mengetahui jumlah data pemilih dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Hal ini diharapkan agar parpol juga dapat melakukan sinkronisasi data yang ada. Andri Oktavia juga menambahkan bahwa untuk penempatan logistik yang rencananya akan ditempatkan pada di Gedung Pusiban dan Islamic Center Kabupaten Lampung Timur. Serta mengenai teknis kepemiluan saat pemungutan surat suara kini masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.


Selengkapnya
338

Rapat Koordinasi Relawan Demokrasi

Sukadana, 28 Januari 2019. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur mengadakan rapat koordinasi dengan 55 Relawan Demokrasi (Relasi) se-Lampung Timur di Gedung Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur pada pukul 13.30 sampai dengan selesai. Maria Mahardini, M.Pd.I selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan bahwa "Untuk seluruh relasi yang ada agar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat menyampaikan tujuan dengan tepat sasaran, tentang apa yang akan  disampaikan". Relasi juga diminta masukan dan memberikan strategi kerja sesuai dengan basis masing-masing. Hal ini dilakukan agar seluruh peserta relasi yang ada dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan tata kerja yang ada dengan baik. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut kegiatan bimbingan teknis yang diadakan pada tanggal 22 Januari 2019 kemarin, dimana setiap basis yang sudah ditentukan agar dapat mempresentasikan rencana kerja selama satu bulan kedepannya dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang. Adapun jenis kegiatan yang akan dilakukan oleh Relasi diantaranya akan melakukan sosialisasi tatap muka dan focus group discussion.


Selengkapnya
337

Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi

Sukadana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melakukan bimbingan teknis kepada seluruh peserta Relawan Demokrasi Pemilu 2019 pada 22 Januari 2019 di Hotel Yestoya Kecamatan Way Jepara. Program Relawan Demokrasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu dan demokratisasi. Hal ini terlihat pada partisipasi pemilih pada pemilu tahun 1999 yang menunjukkan bahwa peserta pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebesar (92 persen), pemilu pada tahun 2004 sebanyak (84 persen) pemilih dan Pemilu pada tahun 2009 sebanyak (71 persen) pemilih serta (73 persen) pada pemilu tahun 2014, ini menunjukkan bahwa partisipasi pemilih pada pemilu kian menurun. Diharapkan untuk Pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendatang tingkat partisipasi pemilih bisa sesuai dengan target. Untuk itu program Relawan Demokrasi diharapkan dapat membantu KPU dalam menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan tahapan, program dan jadwal pemilu, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan bagi pemilih agar dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Kegiatan bimbingan teknis kepada seluruh peserta Relawan Demokrasi dilakukan supaya seluruh peserta yang telah dibagi menjadi 11 (sebelas) basis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab serta dapat bersikap independen, imparsial dan non partisan terhadap peserta pemilu, bertindak santun, berprilaku baik, menghormati adat dan budaya yang ada, tidak bertindak diskriminatif dan menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu serta tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun/gratifikasi dari peserta pemilu, karena itu kode etik yang harus selalu dijaga oleh seluruh 55 peserta Relawan Demokrasi. Pada saat bimbingan teknis, Relawan Demokrasi Pemilu 2019 juga diberikan pengertian tentang tantangan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada pemilu 2019 lebih berat, karena semakin kompleksnya penyelenggaraan pemilu, dikarenakan Pemilih akan berhadapan dengan lima jenis surat suara. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kecermatan dalam menyampaikan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna mengurangi angka suara yang tidak sah dalam pemilu. Adapun materi sosialisasi yang akan disampaikan oleh seluruh Relawan Demokrasi yaitu tentang pentingnya demokrasi, pemilu dan partisipasi masyarakat, dan waktu saat pemungutan suara,tata cara pemberian suara dalam pemilu, serta mengenalkan seluruh peserta pemilu (pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik dan DPD) pada pemilih dan hal-hal lain yang dianggap sesuai dengan kebutuhan basis pemilih.


Selengkapnya
337

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS RELAWAN DEMOKRASI

Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor : 21/PP.08-PU/1807/KPU-Kab/I/2019 tanggal 17 Januari 2019 tentang Hasil Seleksi Relawan Demokrasi KPU Kabupaten Lampung Timur Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, maka dengan ini bagi nama-nama sebagaimana dalam lampiran wajib mengikuti acara Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi yang akan dilaksanakan pada : Hari, Tanggal : Selasa, 22 Januari 2019 Waktu              : 08.00 WIB s.d selesai Tempat            : Hotel Yestoya Kecamatan Way Jepara  


Selengkapnya