Berita Terkini

58

Pelantikan PAW PPK dan PPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020

LAMPUNG TIMUR – KPU Kabupaten Lampung Timur melangsungkan kegiatan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) PPK Kecamatan Way Jepara dan PPS Kecamatan Sukadana, Braja Selebah dan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020 di aula kantor KPU Kabupaten Lampung Timur Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Staf KPU Kabupaten Lampung Timur, anggota PPK dan PPS yang dilantik, saksi dan rohaniawan. Pelantikan PAW PPK a.n Wakhid Nugroho dari Kecamatan Way Jepara dan PAW PPS a.n Hendra Hidayat Saputra dari desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana, Atum dari desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah dan Feriadi dari desa Braja Dewa KecamatanWay Jepara dilaksanakan karena anggota PPK dan PPS terkait sebelumnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Pelantikan PAW PPK dan PPS dirasa KPU penting  untuk dilaksanakan, agar pelaksanaan tahapan pilkada tetap maksimal di Kecamatan/ Desa terkait dengan lengkapnya SDM Penyelenggara. Dalam kata-kata pelantikannya, Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan kepada PAW PPK dan PPS untuk tetap bekerja maksimal dan segera berkoordinasi dengan Ketua dan Anggota PPK maupun PPS, mampu bekerjasama dengan apic.


Selengkapnya
58

KPU Kabupaten Lampung Timur Menerima Kunjungan Kerja Perorangan Anggota DPR RI Dalam Rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020

Lampung Timur - KPU Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan kerja perorangan anggota DPR RI Selasa (4/7). Kunjungan kerja atas nama Ir. Hanan A. Rozak, M.S. didampingi oleh staf  Tenaga Ahli, berlangsung di aula KPU Kabupaten Lampung Timur membahas mengenai Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang tengah berlangsung di Kabupaten Lampung Timur. Reses sendiri merupakan Kegiatan Anggota DPR RI diluar masa sidang di daerah-daerah diluar Kantor/Gedung DPR RI. Hanan yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI sekaligus mantan Bupati Tulang Bawang Periode 2012-2017 menyampaikan tujuan kunjunganya ke KPU Kabupaten Lampung Timur. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam kondisi yang tidak normal (pendemi Covid-19). Ada kebutuhan- kebutuhan yang harus dipenuhi diantaranya, memastikan sudah sejauh mana pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Lampung Timur, pendistribusian anggaran yang dibebankan kepada APBD senilai 4,7 triliun yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan APD kepada KPU Kabupaten/Kota yang akan melangsungkan Pemilihan serentak. Ia juga mengingatkan agar Penyelenggara Pemilihan dapat berhati-hati dalam pengadaan belanja barang, supaya pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar. Hanan juga meminta KPU Kabupaten Lampung Timur mengoptimalkan Tahapan Pilkada di masa pandemi dalam kondisi sebaik mungkin. Menaggapi hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro menuturkan bahwa Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sudah berjalan baik dan lancar. Terbaru KPU telah menyelesaikan Tahapan Verifikasi Faktual Perseorangan yang tidak memenuhi syarat dikarenakan jumlah dukungan dari jumlah dukungan sebanyak 77.103 setelah diverifikasi jumlah yang Memenuhi Syarat sebanyak 45.508 dan jumlah Yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 31.595. pada saat perbaikan berkas Dokumen Dukungan yang dibawa Bakal Pasangan Calon Tidak lengkap dan dinyatakan tidak memenuhi Syarat dikarenakan nyampai batas waktu yang ditetapkan Bakal pasangan Calon tidak menyerahakan Dokumen Perbaikan Dukungan. Wahid Setio Budi, selaku Anggota KPU Lampung Timur menambahkan bahwa saat ini KPU Lampung Timur  masih dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang sudah memasuki minggu ke-3, memasuki minggu ke -3 proses coklit data pemilih telah mencapai 80%  sehingga ia optimis KPU Lampung Timur dapat menyelesaikan proses coklit data pemilih sebelum batas akhir masa coklit yakni 13 Agustus 2020. Terkait anggaran pilakda, Jarwo menyampaikan tidak ada kendala perihal pendanaan sehingga Tahapan Pilkada yang sudah mulai berlangsung kembali, dapat berjalan lancar , tertib dan aman dengan menerapkan Protokol Kesehatan penanganan covid-19. Tak cukup sampai disitu, hanan juga menambahkan hal terkait Partisipasi Pemilih. Ia meminta KPU Kabupaten Lampung Timur dapat lebih meningkatkan Sosialisasi kepada masyarakat terkait pilkada yang akan berlangsung di 09 Desember 2020 mendatang , terutama di derah -daerah yang terdata partisipasi masyarakatnya rendah. Dalam mencapai target partisipasi pemilih KPU Kabupaten Lampung Timur gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi baik secara langsung (tatap muka) dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak langsung melalui sosial media. Tujuanya, agar partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur 2020 ini semakin meningkat.


Selengkapnya
49

KPU Lampung Timur Ikuti Apel Kesiapan Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020

LAMPUNG TIMUR – KPU Kabupaten Lampung Timur beserta PPK se-Kabupaten Lampung Timur (24 Kecamatan) dan PPS se-Kabupaten Lampung Timur yang tersebar di 61 titik akses ikuti Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung secara Daring dari Aula Nuwa Demokrasi, Selasa (28/7/2020). KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Apel Kesiapan, yang di ikuti oleh 8 Kabupaten/Kota beserta Badan Adhoc dan Dihadiri oleh Ketua KPU RI Arif Budiman, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua DKPP RI Muhammad, Komisioner KPU RI, Viryan aziz selaku Korwil Provinsi Lampung, Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Diklih, SDM dan Parmas Ilham Saputra, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Lampung Timur mengatakan bahwa apel Serentak ini bertema membangun SDM yang sehat dan berintegritas, Kegiatan ini adalah wujud kesiapan KPU Kabupaten Lampung Timur siap melaksanakan agenda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tengah pandemi Covid-19. Ia juga menuturkan bahwa setiap tahapan yang akan dijalankan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang akan berlangsng pada 09 Desember 2020 berjalan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Karena dalam tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasal 5, dilaksanakan ayat (1) Pemilihan protokol kesehatan pencegahan dengan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara Pemilih peserta peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.


Selengkapnya
47

Penutupan Secara Resmi Masa Penyerahan Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

KPU Lampung Timur telah menyelesaikan Masa Penerimaan Berkas Dukungan Perbaikan bagi bakal pasangan calon perseorangan  dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020 pada tanggal 27 juli 2020 pukul 24.00 WIB. Penyerahan dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Timur, Bakal  Pasangan Calon Perseorangan A.n Sugiyanto M.Pd dan Masrizal yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) A.n Edi Saputro, M.Pd dan Muhammad Khorul Irvan S.Kom yang disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Timur serta sekretariat KPU Lampung Timur. LO Bakal Pasangan Calon Perseorangan hadir di Kantor KPU Lampung Timur pukul 21.27, dilanjutkan dengan mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Berdasarkan Data Sistem Informasi Pencalonan, Bakal Pasangan Calon Perseorangan sampai dengan Waktu Penyerahan yang dilakukan, telah melakukan input dukungan sebanyak 52.757 dukungan. Pada saat menyerahkan Dokumen Dukungan Perbaikan, LO yang ditugaskan oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan hanya membawa Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan. LO tidak menunjukan Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan dan Formulir model B.1 – KWK Perseorangan. Akibat ketidak lengkapan Dokumen yang harus diserahkan, maka KPU Kabupaten Lampung Timur memberikan kesempatan kepada LO untuk dapat menyerahkan Dokumen Dukungan Perbaikan sesuai dengan Ketentuan Peraturan KPU, sampai batas akhir Penyerahan Dukungan Perbaikan  yakni tanggal 27 Juli 2020, pukul 24.00 WIB. Namun sampai tanggal 27 juli 2020, Pukul 24.00 Bakal Pasangan Calon Perseorangan tidak menyerahkan Dokumen Dukungan Perbaikan kepada KPU Kabupaten Lampung Timur sesuai ketentuan.


Selengkapnya
63

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Tingkat Kabupaten Lampung Timur 2020

LAMPUNG TIMUR -  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Lampung Timur (Senin, 20/07/2020) merupakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Lampung Timur dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Agenda tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Badan Kesbangpol Lampung Timur Wirham Riadi, Kapolres Lampung Timur diwakili oleh S. Nanda Mega selaku Kabag Operasional, Dandim 0429-Lampung  Timur yang diwakili oleh MHD. Syadri, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana diwakili oleh Hendra Y, Ketua BAWASLU Kab. Lampung Timur Uslih, Edi Saputro selaku Tim Penghubung Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Bakal Calon Bupati Sugiyanto dan Bakal Calon Wakil Bupati Masrizal,  , Panitia Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Lampung Timur. Rekapitulasi  Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan oleh PPK se-Kabupaten Lampung Timur terbagi menjadi 2 sesi dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Berdasarkan hasil rapat pleno yang tertuang dalam  Model BA.7-KWK Perseorangan  Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 di Tingkat Kabupaten Lampung Timur  atas nama  Sugiyanto dan Masrizal,  dinyatakan memenuhi syarat adalah sebanyak     19843    pendukung.  Dari 59.262 Jumlah Minimal Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, bakal pasangan calon dimaksud masih memiliki jumlah kekurangan dukungan sebanyak 39.419.  Apabila bakal pasangan calon perseorangan ingin melakukan perbaikan syarat dukungan, maka bakal pasangan calon harus menyerahkan minimal 2 kali lipat jumlah syarat dukungan dari jumlah kekurangan dukungan pada masa perbaikan (25-27 juli) paling lambat pada Senin, 27 Juli 2020 , pukul 24.00 WIB.


Selengkapnya
59

Gerakan Coklit Serentak (GCS) KPU Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR - Gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak data pemilih Pilkada Lampung Timur 2020 di laksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. Diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan PPDP dalam rangkaian Gerakan Coklit Serentak (GCS) (Sabtu, 18/07/2020). Apel diikuti perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Usai apel, KPU Lampung Timur yang terbagi menjadi 6 Tim akan melakukan coklit terhadap 13 tokoh masyarakat dan agama. Ketua dan Anggota KPU  beserta Sekretris KPU Kabupaten Lampung Timur langsung turun mendampingi PPDP yang melakukan coklit. “Kegiatan coklit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Lampung Timur telah memenuhi syarat memilih. Terpenuhi haknya dalam memilih dan masuk ke dalam data pemilih,” ucap Wasiyat Jarwo Asmoro Ketua KPU Lampung Timur, Sabtu (18/7). Pelaksanaan coklit yang berlangsung kurang lebih selama satu bulan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, menuntut KPU Lampung Timur tetap berkomitmen untuk menjaga kwalitas Pilkada Lampung Timur di tengah pandemi covid-19. Selain itu coklit serentak ini akan menjangkau seluruh wilayah di Lampung Timur sesuai dengan data penduduk petensial pemilih pemilihan yang diserahkan mendagri melalui KPU yang disingkronisasi dengan DPT pemilu terakhir Gerakan Coklit Serentak di Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan dengan mengunjungi rumah tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Mulai dari tokoh pemerintahan, politik, kebudayaan, dan lainnya. Dalam Pembagiannya, Ketua KPU Lampung Timur, PPK, PPS dan Mitra Kerja mendampingi PPDP melakukan coklit di kediaman Anggota DPD RI dr. Jihan Nurlela yang juga adik Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D. Seusai mencoklit, Ketua KPU Lampung Timur beserta rombongan menuju Tokoh Lampung Timur lainnya yaitu Bapak Samsul Arifin (Cak Sul) mantan Ketua KPU Lampung Timur dua periode sebelumnya. Terpisah, Angota KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi juga melakukan hal serupa, coklit dilakukan kepada Bupati Lampung Timur. Bupati Zaiful Bokhari semestinya dilakukan coklit di desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban sesuai dengan data kependudukan. "Namun karena beliau sedang ada tugas dinas disukadana maka kita lakukan Coklit dirumah jabatan beliau," kata Wahid.  Seusai Coklit Bupati, Wahid meneruskan coklit terhadap Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif dan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Yusron Amirullah. Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur lainnya, F. Bagus Kumbara juga mencoklit di kediaman Ketua MUI Kabupaten Lampung Timur Mulyono Herlambang dan Tokoh Masyarakat NU Sahlan Abdullah. Sedangkan  Wanahari melakukan coklit di rumah Anggota Bawaslu Provinsi Lampung M. Teguh dan Waki Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga. Di tempat lain, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Desman Yusri mendampingi PPDP mencoklit di kediaman Gus Dar Ketua PCNU Lampung Timur di Kecamatan Way Jepara dan Kediaman Bapak Budi Suhermanto Ketua PD Muhammadiyah Lampung Timur. Sekretaris KPU Lampung Timur, Wynda Titra Agustina juga tak ketinggalan melakukan pendampingan terhadap PPDP dalam melakukan Coklit terhadap Tokoh Agama Hindu yang ada di Kecamatan Raman Utara.


Selengkapnya