Berita Terkini

40

DARING BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

KPU Lampung Timur - (Kamis, 25 Juni 2020) Dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020, KPU Lampung Timur melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi bagi PPS Se- Kabupaten Lampung Timur dengan Metode Online (Daring). Kegiatan bimtek tata cara verifikasi bagi PPS se-Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung secara Daring pada Kamis, 25 Juni 2020 dari Aula Kantor KPU Kab. Lampung Timur diikuti oleh seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lampung Timur, Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Desa serta dihadiri Ketua (WASIYAT JARWO ASMORO) dan Anggota (DESMAN YUSRI, F. BAGUS KUMBARA , M. WAHID SETIO BUDI, WANAHARI) KPU Lampung Timur, Kepala BPBD selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Timur (MASHUR SAMPURNA JAYA) dan Ketua BAWASLU Kabupaten Lampung Timur (USLIH) sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro menegaskan untuk seluruh petugas yang melakukan Verifikasi Faktual maupun seluruh penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agar mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan seperti mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Masker, Face Shield, Sarung Tangan. Hal tersebut dimaksudkan oleh Jarwo, agar selama proses verifikasi berlangsung, dimana petugas harus bertemu langsung dengan masyarakat yang terdata sebagai pendukung dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan dimaksud, sehingga dapat meminimalisir terjadinya inveksi oleh Corona Virus Disease (COVID-19) yang mungkin dapat terjadi selama proses verifikasi. Tata-tata cara verifikasi faktual di masa pandemi juga di jelaskan oleh Mashur selaku sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Timur. Ia menghimbau untuk seluruh Verifikator dapat mengindahkan semua anjuran Protokol Kesehatan, seperti peraturan dalam pertemuan yang harus menyesuaikan kapasitas ruang dan jumlah peserta. Sehingga kegiatan tetap dapat berjalan aman meski dalam masa pendemi. *rk


Selengkapnya
38

PENYAMPAIAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI KEPADA PPS MELALUI PPK

LAMPUNG TIMUR – (Rabu, 24 Juni 2020) Dalam rangka melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur tahun 2020, KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan hasil verifikasi administrasi kepada PPS atau Petugas Verifikasi melalui PPK masing-masing disetiap kecamatannya. Acara ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu, 24 Juni 2020 dan dibagi dalam 2 sesi untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan. Penyampaian secara simbolis syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan hasil verifikasi administrasi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Berkas yang disampaikan juga dibungkus dengan plastik dan telah diseterilisasi untuk mencegah penularan Covid-19. Bahkan sebelum memasuki Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, para perwakilan PPK yang hadir juga telah dicek suhu tubuhnya oleh petugas keamanan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. “Tidak bosan-bosannya saya berpesan, tahapan didepan kita adalah verifikasi faktual yang mana rekan-rekan petuas verifikasi (PPS) akan bertemu langsung dengan pendukung bakal pasangan calon perseorangan. Beberapa hal yang telah disampaikan pada bimtek lalu, petugas verifikasi benar-benar harus menggunakan APD yang telah disediakan. Jangan sampai karena pelaksanaan verifikasi faktual, timbul cluster baru terkait berkembangnya Covid-19 ini.” Tutur Wasiyat Jarwo dalam sambutannya. Beliau juga menerangkan dalam tahapan ini, para PPK telah diberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Masker Kain, Hand Sanitizer, Face Shield, Sarung Tangan Plastik, dan Thermogun sebagai alat untuk digunakan dalam berjalannya tahapan verifikasi faktual ini. Jarwo juga mengatakan soal kebutuhan menjaga jarak aman saat pelaksanaan verifikasi factual ini. Selain itu, jumlah petugas verifikasi cukup satu petugas setiap rumahnya serta di damping oleh panwas desa. *rh


Selengkapnya
45

HARI KEDUA BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN BERJALAN LANCAR

LAMPUNG TIMUR- (Selasa, 23 Juni 2020) Di hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis terkait Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 pada hari Selasa 23 Juni 2020. KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Bimtek tersebut dengan sukses dan lancar. Adapun pada pelaksanaan bimtek dimaksud peserta yaitu berjumlah 2 orang setiap kecamatannya (Ketua PPK dan Anggota Divisi Teknis) serta menggunakan protokol kesehatan minimal memakai masker. Bimtek tersebut dibagi dalam 2 sesi dan masing-masing sesi terdapat 6 Kecamatan. Adapun Sesi pertama pada hari ini, Selasa 23 Juni 2020 yaitu pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan peserta dari Kecamatan Purbolinggo, Way Bungur, Pekalongan, Jabung, Sekampung Udik, dan Marga Sekampung. Sesi kedua pukul 13.00 – 16.00 WIB dengan peserta dari Kecamatan Waway Karya, Marga Tiga, Raman Utara, Mataram Baru, Sekampung, dan Labuhan Maringgai. *rh


Selengkapnya
39

KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DENGAN BAWASLU LAMPUNG TIMUR

KPU Kabupaten Lampung Timur berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung Timur terkait Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 29 Juni 2020 s/d 12 Juli 2020. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur pada hari Senin, 22 Juni 2020 pukul 16.00 s/d 17.30 WIB.


Selengkapnya
40

BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

LAMPUNG TIMUR- (Senin, 22 Juni 2020) Dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 29 Juni 2020 s/d 12 Juli 2020. KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 pada hari Senin 22 Juni 2020 s/d Selasa 23 Juni 2020. Adapun pada pelaksanaan bimtek dimaksud peserta yaitu berjumlah 2 orang setiap kecamatannya (Ketua PPK dan Anggota Divisi Teknis) serta menggunakan protokol kesehatan minimal memakai masker. Bimtek tersebut dibagi dalam 2 sesi perhari dan masing-masing sesi terdapat 6 Kecamatan. Adapun Sesi pertama pada hari ini, Senin 22 Juni 2020 yaitu pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan peserta dari Kecamatan Batanghari Nuban, Bumi Agung, Bandar Sribhawono, Batanghari, Braja Selebah dan Gunung Pelindung. Sesi kedua pukul 13.00 – 16.00 WIB dengan peserta dari Kecamatan Labuhan Ratu, Melinting, Metro Kibang, Pasir Sakti, Sukadana dan Way Jepara. Komisioner KPU Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri menyampaikan dalam materinya, Bimbingan Teknis ini disampaikan agar dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual nantinya para PPK dan PPS paham bagaimana teknis melihat dukungan tersebut masuk dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Ya, bimtek ini bertujuan agar rekan-rekan (PPK) paham secara detail bagaimana teknis pelaksanaan verifikasi faktual nantinya berjalan secara lancar. Rekan-rekan PPK dan PPS juga harus berkoordinasi dengan rekan-rekan Panwascam dan PPL dalam pelaksanaan nantinya." tutur Desman Yusri. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro juga menegaskan keharusan para jajaran yang bertugas nantinya dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang nantinya akan difasilitasi oleh KPU Kabupaten Lampung Timur berupa Masker, Face Shield, Sarung tangan, Hand Sanitizer dan Thermogun. “Kami KPU Lampung Timur akan memberikan Masker dan APD lainnya dalam setiap tahapannya, PPK dan PPS yang akan terjun wajib memakainya sebagai salah satu perlindungan diri dari virus yang masih berkembang dan bukan sekedar sebagai pelengkap saja, tapi memang sebuah keharusan rekan-rekan memakai APD tersebut.” Tutur Pak Jarwo sapaan akrabnya. Dengan demikian, KPU Kabupaten Lampung Timur telah mengupayakan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tahapan dan puncaknya pada PILKADA tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dimana KPU Lampung Timur benar-benar menjaga protokol kesehatan dalam era New Normal ini. *rh


Selengkapnya
53

SOSIALISASI PKPU NOMOR 5 TAHUN 2020 OLEH KPU LAMPUNG TIMUR

LAMPUNG TIMUR - (Kamis, 18 Juni 2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur pada hari Kamis, 18 Juni 2020 pukul 09.00 WIB s/d selesai. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu Lailatul Khoiriyah Anggota Bawaslu Lampung Timur, Kompol Nanda Kabag Ops Polres Lampung Timur, Amriadi Kepala Dinas Disdukcapil, Drs. Wirham Riadi, MM Kepala Dinas Kesbangpol beserta Staff, serta Liaison Officer (LO) bakal calon perseorangan. "Sebenarnya KPU perlu melakukan sosialisasi tahapan ini ke lebih banyak stake holder di Lampung Timur, tetapi demi memenuhi protokol kesehatan, saat ini kita batasi jumlah undangan, dan akan tetap kita laksanakan sosialisasi ke stake holder lain secara bergelombang, maupun dengan metode daring dan sosialisasi via sosmed" tutur Wasiyat Jarwo Asmoro Ketua KPU Lampung Timur. Baca juga : https://kpu-lampungtimurkab.go.id/tahapan-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-lampung-timur-tahun-2020-dilanjutan-oleh-kpu-lampung-timur/ Dalam sosialisasi ini terdapat beberapa materi yang disampaikan, salah satunya adalah Jadwal tahapan lanjutan setelah pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 di tunda beberapa waktu yang lalu akibat pandemi covid-19. F Bagus Kumbara S, salah satu Komisioner KPU Lampung Timur yang juga sebagai Pemateri dalam sosialisasi ini menyampaikan, dalam tahapan lanjutan Pilkada ini tetap mengedepankan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil serta mengutamakan Protokol Kesehatan di era New Normal ini. Dalam sosialisasi ini, Kapolres Lampung Timur yang diwakili oleh Kabag Ops yaitu Kompol Nanda mengatakan pihaknya juga seiring sejalan melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Tentu menjadi perhatian bersama, pelaksanaan PILKADA 2020 ini memang terdapat perbedaan karena pelaksanaannya masih di era New Normal Covid-19. Banyak sekali masyarakat yang perlu kita berikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Sosialisasi ini juga terus dikebut oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. *rh


Selengkapnya