Berita Terkini

30

TALK SHOW KPU LAMPUNG TIMUR tema “COKLIT DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PILKADA 2020 DI MASA PANDEMI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur terus menggaungkan semangat pemilihan Kepala Daerah 2020. Terbaru, penyelenggara pemilu melaksanakan talk show terkait “Coklit dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2020 di Masa Pandemi” di radio Radio Pramudia Lestari 102.3 FM  pada Selasa (14/07/2020) siang. Sosialiasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 terus dilakukan. Hal ini tidak lepas dari komitmen KPU Kabupaten Lampung Timur melayani masyarakat agar hak sebagai peserta dan pemilih terpenuhi. Wahid Setio Budi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan F. Bagus Kumbara dari Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, mewakili KPU Lampung Timur sebagai narasumber. Dalam talkshow kali ini, KPU ingin mensosialisasikan kepada masyarakat terkait tahapan Pilkada yang akan segera dilaksanakan yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Selain itu, KPU juga ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, meski kondisi negeri sedang berjuang melawan bencana nonalam covid-19 , namun tahapan Pilkada akan terus berjalan dan KPU Lampung Timur akan terus berkomitmen mensosialisasikan setiap hal yang harus diketahui dan dipahami oleh calon pemilih. Wahid Setio Budi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Timur mengutarakan bahwa seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Timur akan mulai di coklit oleh petugas pada tanggal 15 Juli 2020 s/d 13 Agustus 2020. Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat mulai menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing sebagai bahan pencocokan dan penelitian PPDP kelak. Wahid juga menambahkan terkait kesiapan perlengkapan petugas dalam memutakhirkan data pemilih di masa pandemi, sekaligus memberi keyakinan kepada masyarakat, bahwa Petugas yang akan mengunjungi rumah calon pemilih sudah melakukan Rapid Test sebelum bertugas. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat harus bertemu dengan Petugas Pemutakhiran Data. Terkait teknis pelaksanaannya, Wahid lebih rinci menjelaskan bahwa Petugas hanya melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di luar rumah/hanya di teras rumah dan dihimbau untuk melakukan proses coklit secara Cepat dan Tepat. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang diberlakukan. Koordinator Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM F. Bagus Kumbara juga menuturkan bahwa  KPU Lampung Timur tetap berusaha maksimal dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat berbasis. Masyarakat berbasis sendiri terdiri dari Keluarga, Pemilih Pemula, Pemilih Muda, Pemilih Perempuan, Pemilih Disabilitas, Pemilih Berkebutuhan Khusus, Kaum Marginal, Komunitas Agama, Relawan. Mengingat kasus covid-19 yang terus meningkat di Indonesia, mengakibatkan sempitnya celah KPU Lampung Timur dalam melakukan sosialisasi secara bertatap muka dengan masyarakat. Maka dari itu, KPU Lampung Timur semakin genjar memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk terus memberikan wawasan dan pengetahuan seputar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. KPU Lampung Timur mengharapkan masyarakat dapat turut aktif mensukseskan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih agar penyelenggaraan tahapan pilkada selanjutnya dapat berjalan lancar dan tertib.


Selengkapnya
41

Penyerahan Alat Kerja, Atribut dan APD Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Oleh KPU Lampung Timur

Pemilihan 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan upaya pencegahan, melindungi diri, petugas dan pemilih dari bahaya Covid-19. Sebagai bentuk kesiapan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Timur yang akan memulai tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh PPDP. Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Lampung Timur (Senin, 13/07/2020) menyerahkan alat kerja sekaligus atribut bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Selain itu, untuk menjaga keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat yang akan di coklit, KPU Lampung Timur melengkapi alat kerja PPDP dengan Alat Pelindung Diri (APD). Alat Pelindung Diri (APD) pun disiapkan, mulai dari masker, sarung tangan, hand sanitizer, pelindung wajah (face shield), Thermogun, Disinfektan. Perlengkapan pelindung diri tersebut, tidak lain untuk menunjang kerja-kerja petugas pemilihan terutama yang bertatap muka langsung dengan masyarakat. Wasiyat Jarwo Asmoro dalam sambutannya menyampaikan “Penyerahan Alat Kerja, Atribut dan APD untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ditujukan agar Petugas dalam melaksanakan proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang akan berlangsung  dari 15 Juli 2020 s/d 13 Agustus 2020, merasa aman serta memberikan kepercayaan kepada seluruh masyarakat Lampung Timur, bahwa petugas sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sehingga tidak menjadi penyebab cluster baru penyebaran covid-19”.


Selengkapnya
35

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DANA HIBAH BAGI SEKRETARIAT PPK

LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 kepada Badan Adhoc, KPU Kabupaten Lampung  Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan kegiatan Bimtek pada hari Kamis (09/7) diikuti sebanyak 72 orang peserta yang berasal dari Ketua, Sekretariat PPK ( Sekretaris dan staf urusan Keuangan) Se-kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini digelar di Hall Aidia Grande Hotel dengan kapasitas yang cukup memadai untuk seluruh peserta dan tamu undangan tetap Physical Distancing guna menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.    Ketua KPU lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, dalam sambutannya  pada pembukaan Bimtek ini, mengingatkan kepada para peserta yang akan mengelola, menata dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 untuk dapat memahami aturan-aturan dalam pengelolaan, penataan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa setiap penyelenggara yang mengelola dana hibah, diharapkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif, dengan cara senantiasa tertib dalam proses administrasi salah satunya. Kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur bukan hanya dalam penyelenggaraan dan hasilnya tapi kesukesannya juga tidak terlepas dari bagaimana anggaran dana hibah digunakan dan mampu dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan aturan. Materi pada bimtek pengelolaan keuangan ini disampaikan oleh Kasubbag Program dan Data KPU Mahdor, Kasubbag Hukum KPU Febra Oka Mahendra, Biro Keuangan Bank Tabungan Negara. Bimtek ini digelar agar peserta mampu mengaplikasikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 202 Tahun 2017 dan mempertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan kebijakan akutansi pemerintah; untuk memeroleh kesamaan pemahaman pada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 dan untuk mewujudkan tertib administrasi penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
28

BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA BAGI PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

LAMPUNG TIMUR – KPU kabupaten Lampung Timur melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Pemutakhiran Data Pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum dilaksanakan  Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang akan berlangsung pada 15 Juli – 13 Agustus 2020. Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data akan berlangsung selama dua hari (8-9, Juli 2020), kebijakan tersebut dibuat dengan merujuk aturan Pemerintah terkait protokol kesehatan penanganan covid-19. Hari pertama bimbingan teknis (Selasa, 08/07/2020) dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur, Anggota PPK dan Operator PPK dari Kecamatan Jabung, Labuhan Maringgai, Labuhan Ratu, Marga Tiga, Mataram Baru, Sekampung Udik, Bandar Sribhawono, Batanghari, Batanghari Nuban, Braja Selebah, Bumi Agung dan Gunung Pelindung. Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur dari pukul 09.00 WIB s/d selesai. Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro menyampaikan kepada peserta Bimtek “Pemutakhiran Data Pemilih ini merupakan salah satu Core Business KPU, sehingga dalam hal ini Penyelenggara harus Cermat, Teliti dan Akurat agar data pemilih nantinya memiliki tingkat akurasi tinggi atau maksimal, hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin kwalitas Data Pemilih, sehingga seluruh Pemilih tidak ada yang kehilangan haknya akibat kesalahan dalam pemutakhiran data pemilih” Ia juga menegaskan kepada seluruh penyelenggara untuk mengikuti Bimbingan Teknis ini secara cermat dan serius, supaya tidak ada hal-hal yang terlewatkan dalam proses pelaksanaan pemutakhiran data, dijalankan dengan sungguh- sungguh sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih nantinya.


Selengkapnya
32

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020

LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, merupakan revisi dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 terkait Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.  (Senin, 06/07/2020) Sosialisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten lampung Timur, Sekretaris Kpu Kabupaten Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Dandim 0429-Lampung Timur, Ketua Pengadilan Negeri Sukadara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten lampung Timur, Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Lampung Timur. Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro  mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan lanjutan Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Lampung Timur, selain itu semua elemen Stake Holder penting untuk dilibatkan, dengan harapan pemahapan terkait PKPU yang telah disampaikan melalui sosialisasi tersebut dan diinformasikan kembali kepada jajaran yang ada di bawah naungan stake holder terkait. Jarwo juga menegaskan bahwa digandengnya Stake Holder dalam Sosialisasi tersebut, agar dalam proses pelaksanaan Tahapan Pilkada yang sudah mulai berlangsung itu dapat berjalan lancar dengan adanya pendampingan erat dari setiap stake holder. Dalam acara tersebut, dr. Satya Nugraha selaku perwakilan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Timur menambahkan agar KPU Lampung Timur terus aktif melakukan Koordinasi terkait Protokol Kesehatan yang harus dilakukan KPU dalam menjalankan Tahapan Pilkada. Hal tersebut disampaikan dr. Satya dengan alasan bahwa, Dinas Kesehatan Lampung Timur akan selalu siap mendampingi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.


Selengkapnya
42

KPU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR MENJALANI PEMERIKSAAN RAPID TEST

LAMPUNG TIMUR – Mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah  pandemi Covid-19. KPU Kabupaten Lampung Timur langsung bergerak cepat, dengan melakukan rapid test untuk seluruh jajaran penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten. Jum`at (3/7/2020), Sebanyak 40 punggawa KPU, mulai dari Komisioner beserta Pegawai Sekretariat jalani pemeriksaan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Dalam hal ini Ketua KPU Lampung Timur menuturkan, apabila ditemukan reaksi positif terhadap penyelenggara yang melakukan tes rapid, maka KPU Lampung Timur akan memberikan kebijakan untuk beristirahat di rumah selama 14 hari sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku. Penanganan selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada petugas kesehatan. Jarwo mengatakan, kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Serentak 2020. “Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula,” kata Jarwo “Menyelenggarakan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Jarwo Lebih lanjut Jarwo menegaskan, prinsip dasar dari pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 adalah perlu memastikan keselamatan dan kesehatan, baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan. “Terima kasih kepada pihak yang telah bekerja sama, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tentu kami semua berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020,” tutup Jarwo


Selengkapnya