Berita Terkini

48

Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 bagi Masyarakat Marginal

Lampung Timur, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Sebagai upaya peningkatan Partisipasi Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur Tahun 2020, KPU Lampung Timur melangsungkan Sosialisasi kepada masyarakat marginal, dimana Nelayan di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti menjadi target KPU.(Selasa,27/10/2020) Acara dihadiri oleh Ketua KPU Wasiyat Jarwo Asmoro dan Anggota KPU Wanahai sebagai Pemateri, PPK Pasir Sakti Tahun 2020, Panwaslucam Pasir Sakti, serta Masyarakat Desa Labuhan Ratu yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Wasiyat Jarwo Asmoro mensosialisasikan terkait 12 hal baru yang harus diterapkan oleh masyarakat pada saat pemilihan. Ia menjelaskan bahwa hal-hal baru yang harus diterapkan baik oleh penyelenggara maupun masyarakat yang akan memilih, merupakan upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh pihak dalam menjalankan proses Demokrasi di Indonesia. "Masyarakat tidak perlu khawatir untuk hadir memilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada 09 Desember 2020 mendatang, karena KPU Kabupaten Lampung Timur akan mengupayakan secara maksimal Tempat Pemungutan Suara akan Steril dari Covid-19". Tutup Jarwo. Sosialisasi dilanjutkan oleh Wanahari selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Timur, ia menegaskan kepada peserta sosialisasi yang hadir, bahwa memilih Kepala Daerah Lampung Timur merupakan hal yang sangat penting, karena Pemimpin Lampung Timur yang terpilih pada 09 Desember 2020 akan menentukan Kemajuan Lampung Timur selama 5 Tahun kedepan.


Selengkapnya
54

Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020

Lampung Timur, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melangsung kegiatan Sosialisasi dalam upaya meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur tahun 2020. Kegiatan Sosialisasi kali ini, KPU Lampung Timur Menggandeng rekan-rekan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Lampung Timur yang berlangsung di Balai Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara pada Minggu, 25 Oktober 2020. Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020Agenda yang dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Lampung Timur, Desman Yusri Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan F. Bagus Kumbara Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sekretariat KPU Lam-Tim, Ketua IKA PMII Lampung Timur, Ketua dan Anggota PPK Way Jepara tahun 2020, Ketua PMII Lampung Timur dan diikuti oleh Anggota PMII Lampung Timur. Desman Yusri dalam sambutannya menjelaskan pentingnya Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur, mengingat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Lampung Timur masih terhitung rendah dan masih jauh dari target Partisipasi Masyarakat yang di canangkan oleh KPU Republik Indonesia. Sehingga KPU berharap dengan giat Sosialisasi seperti ini dapat menjadi faktor peningkatan Partisipasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada 9 Desember 2020 mendatang. Desman juga menghimbau kepada Seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memanfaatkan media sosial yang di miliki secara optimal untuk berpartisipasi aktif mensosialisasikan tahapan pemilihan Kepala Daerah yang tengah berlangsung. Materi sosialisasi yang disampaikan oleh F. Bagus Kumbara terkait 9 Kelompok Pemilihan yang menjadi sasaran KPU untuk dilakukan sosialisasi, selain itu ia juga menjelaskan tentang 12 hal baru yang harus diterapkan pada saat Pemilihan 9 Desember 2020. Dalam sesi tanya dan jawab, peserta berpartisipasi aktif memberikan pertanyaan seputar teknik pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang, mengingat Pilkada serentak 2020 dilaksanakan ditengah Pandemi covid-19. Bagus Kumbara di akhir sesi sosialisasi kembali mengingatkan seluruh peserta yang hadir, tentang pentingnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, bahwa Hal tersebut merupakan Hajat seluruh masyarakat Lampung Timur.


Selengkapnya
48

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT

LAMPUNG TIMUR, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Senin tanggal 12 Oktober 2020 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Datin se-Kabupaten Lampung Timur, BAWASLU Kabupaten Lampung Timur, Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Hasil pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020  yakni menetapkan Daftar Pemilih Tetap Laki-laki sebanyak 392.129 dan Perempuan sebanyak 378.348 sehingga jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 sebanyak 770.477 pemilih. Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Lampung Timur menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan merupakan acuan dalam penyusunan pengadaan logistik Pilkada. Seperti kebutuhan surat suara dan form C6 (undangan untuk pemilih). Selain itu, M. Wahid Setio Budi selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan proses panjang dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan melalui pencocokan penelitian (Coklit) hingga diperoleh Daftar Pemili Sementara (DPS), DPS  yang telah ditetapkan tersebut untuk selanjutnya dilakukan uji publik, dan kembalibaik dari rekomendasi BAWASLU melalui PAWASCAM ataupun dari koreksi KPU sendiri.


Selengkapnya
57

Rapat Koordinasi Penyusunan Zona Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020

LAMPUNG TIMUR – Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bupati dan Calon Wakil Bupati , KPU Kabupaten Lampung Timur gelar Rapat Koordinasi (rakor) dengan Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Lampung Timur dalam penetapan Zona Kampanye pilkada serentak lanjutan 2020. (Senin, 21/09/20). Dalam sambutanya, Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menjelaskan secara singkat tujuan dari rakor tersebut. “ dalam rapat koordinasi ini akan membahas terkait dengan penyusunan dan perencanaan titik kampanye atau zona kampanye  yang kedepannya nanti sebelum penetapan DCT harus ada draf penentuan zona kampanye, pasalnya, hal itu sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2017 dan PKPU 6 Tahun 2020 bahwa kampanye akan dilaksanakan 3 hari setelah penetapan DCT”. Rapat Koordinasi dipimpin  F. Bagus Kumbara selaku Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih , PARMAS dan SDM KPU Kabupaten Lampung Timur. Anggota KPU yang akrab di sapa Bagus tersebut menuturkan, bahwa ada beberapa hal terkait Kampanye yang harus diperhatikan dalam masa pandemic COVID-19. “ada sedikitnya 3 PR besar yang harus di rencanakan dan dipersiapkan dengan matang oleh penyelenggara, pertama adalah penetapan Zona dan Jadwal Kampanye, kedua terkait Rapat Terbatas , ketiga Rapat Umum”. Jelas Bagus Dalam proses Penetapan Zona Kampanye, KPU menghimbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk berkoordinasi dengan Camat setempat dalam membuat draf  Zona Kampanye dimasing -masing Kecamatan. KPU memberikan batas waktu penyusunan sampai 22 September 2020, karena zona kampanye  harus ditetapkan sebelum masa kampanye.


Selengkapnya
76

Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Tahapan Pemilihan Tahun 2020 sesuai PKPU 6 Tahun 2020 jo PKPU 10 Tahun 2020

LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 jo PKPU 10 Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak dalam kondisi bencana non alam (COVID-19). Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 19/09/2020 di  Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur yang diwakili oleh Firman. S, Dandim 0429 -LT yang diwakili oleh MHD. Syadri, Ketua BAWASLU Lampung Timur  diwakili oleh Dedi M, Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Fachri Herdiansyah, Perwakilan Partai Politik Lampung Timur, dan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Tim Penghubung. Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro Membuka Acara sosialisasi dengan menjelaskan pentingnya dilaksanakan sosialisasi ini ditengah masa pandemi COVID-19. “Ada beberapa tahapan dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 nanti,  yang termuat dalam PKPU Nomor 6 baik proses dalam pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, sampai dengan penetapan calon terpilih. Maka PKPU 6 Tahun 2020 jo PKPU 10 Tahun 2020 ini merupakan sapu jagat dalam terealisasinya Pemilihan Serentak tersebut”. Jelas Ketua KPU Lampung Timur yang akrab di sapa Jarwo. Selain itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM KPU Lampung Timur F. Bagus Kumbara juga sebagai pemateri menjelaskan, bahwa peraturan pemilihan mengacu pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan nanti, jelasnya. Bagus juga menambahkan, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal- pasal dalam PKPU RI tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota serentak dalam kondisi bencana non alam (COVID-19), harus berpedoman teguh pada undang – undang  yang telah ditetapkan.


Selengkapnya
47

Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS pada Pilkada Lampung Timur Tahun 2020

Lampung Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur telah menyelesaikan rekapitulasi Daftarb Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Tercatat ada sebanyak 771.113   jiwa yang ditetapkan dalam DPS. “KPU Lampung Timur telah melaksanakan rapat pleno penetapan DPS pada tanggal 12 September 2020 di Aula Kantor KPU Lampung Timur,” kata Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, Sabtu (12/9). Rapat pleno dihadiri oleh Lima Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur lainnya. USLIH, S.Pd.I (Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur), AKBP WAWAN SETIAWAN, S.IK (Kapolres Lampung Timur), AMRIADI (Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lampung Timur), FACHRI H dan ABDILLAH (Kesbangpolinmas Kabupaten Lampung Timur), FAHRUROJI (PDI-P Kabupaten Lampung Timur), AGUS OLAN SETIAWAN (Partai Demokrat) dan seluruh Ketua PPK dan Anggota Divisi Datin se- Kabupaten Lampung Timur. Dalam Pleno tersebut, Anggota KPU Lampung Timur M. Wahid Setio Budi menjelaskan bahwa Ini merupakan Pleno paska coklit pertama . Seyogyanya Pleno ini merupakan Pleno terbuka, akan tetapi karena pelaksanaanya masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 , maka KPU Lampung Timur membatasi peserta yang dapat masuk ke Aula Pleno, tetapi membuka seluas-luasnya akses kepada  masyarakat untuk turut aktif menyaksikan Rapat Pleno ini melalui live streaming di akun media sosial resmi KPU Lampung Timur. Dalam berita acara rapat pleno dituangkan, jumlah pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPS ada sebanyak 771.113  Dengan rincian, 392.358   jiwa berjenis kelamin laki-laki, dan 378.755  diantaranya perempuan, seluruh data tersebut tersebar di 264 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur. “Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada sebanyak 2020 untuk Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 ini”. Tambah Wahid. DPS yang ditetapkan merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Kemudian divalidasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). M. Wahid Setio Budi, sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lampung Timur menegaskan, meski KPU memberikan DPS kepada stake holder yang memerlukan, pihaknya akan tetap melindungi data pemilih. “Karena ini merupakan merupakan bagian data yang dikecualikan,” katanya. Sementara Bawaslu Kabupaten Lampung Timur berharap semua pemilih bisa terakomodir dalam daftar pemilih Pemilu Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020.


Selengkapnya