Berita Terkini

60

Penutupan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020

LAMPUNG TIMUR - Pada Hari Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB, KPU Lampung Timur dalam Rapat Pleno secara resmi MENUTUP  Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati DanCalon Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Sampai dengan hari terakhir (6/9) pukul 24.00 WIB jumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  yang menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur adalah TIGA (3) Bakal Pasangan Calon. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  dengan Nomor Urut pendaftar pertama A.n  ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO, diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDPI P) 9 kursi , Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut Pendaftar  kedua A.n  YUSRAN AMIRULLAH dan R BENNY KISWORO yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) 8 kursi dan Partai Demokrat 6 kursi. Bakal Pasangan Calong Bupati dan Wakil Bupati nomor urut pendaftar ketiga A.n DAWAM RAHARDJO dan AZWAR HADI yang di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8 kursi, Partai Golongan Karya (GOLKAR) 7 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi. Wasiyat Jarwo Asmoro dalam agenda Pleno tersebut menuturkan “ Setelah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati selesai melakukan pendaftaran, masih terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati oleh Bakal Pasangan Calon sebelum Penetapan Pasanagan Calon pada 23 September 2020 sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020”. “Saya juga berharap proses Penetapan Pasangan Calon ini akan terus berjalan kondusif dan lancar”. Tutup Jarwo


Selengkapnya
61

HARI KETIGA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

LAMPUNG TIMUR  – Minggu (6/9) KPU Lampung Timur menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Hari Ketiga Penerimaan pendaftaran pada  pukul 14.00 WIB ,   KPU Lampung Timur menerima 1 (satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan dokumen pendaftaran a.n  DAWAM RAHARJO dan AZWAR HADI. Selain Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hadir  Pimpinan Partai Politik yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sebagai salah satu syarat Wajib yang harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon saat melakukan proses pendaftaran. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam dan Azwar merupakan Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di hadiri  oleh Ahmad Basuki dan M. Akmal. Fathoni, Golongan Karya (GOLKAR)  di hadiri  oleh Azwar Hadi dan Maesus Fathoni serta Partai Amanat Nasional (PAN)  dihadiri oleh Asmara Dewi dan Mujoko. Agenda juga dihadiri  BAWASLU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Ketua bawaslu Uslih dan anggota bawaslu Lailatul Khoiriya. Pengamanan pun ketat dilakukan oleh POLRES, TNI Lampung Timur, guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan penerimaan pendaftaran tersebut. Pada awal kedatangan Rombongan Bakal Pasangan Calon, KPU Lampung Timur sudah menerapkan aktifitas pencegahan penyebaran COVID-19 , seperti mewajibkan menggunakan masker , mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, dll. Petugas KPU Kabupaten Lampung Timur juga melakukan sterilisasi dokumen pendaftaran dengan menyemprotkan cairan disinfektan  pada container yang digunakan untuk memuat dokumen. Penyerahan Dokumen Pendaftaran  dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik Pengusung, diwakili oleh Ahmad Basuki dalam menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan di saksikan oleh BAWASLU Lampung Timur. Setelah dokumen diterima oleh KPU, Wasiyat Jarwo Asmoro mendistribusikan dokumen tersebut kepada Tim Verifikator KPU untuk diperiksa kelengkapan  terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Selama proses pemerikasaan dokumen pendaftaran berlangsung, KPU Lampung Timur menskorsing acara sampai proses pemeriksaan selesai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, KPU Lampung Timur melaui Berita Acara yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU menyatakan bahwa Syarat Pencalonan dan Syarat  Calon yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur a.n DAWAM RAHARJO dan AZWAR HADI, diterima.


Selengkapnya

HARI KETIGA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

LAMPUNG TIMUR - Pada hari Minggu (6/9) KPU Lampung Timur menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan berlangsung  dari tanggal 04 – 06 September 2020. Hari Ketiga sampai pada jam 12.00 WIB dibukanya  Pendaftaran,  KPU Lampung Timur menerima 1 (satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan dokumen pendaftaran a.n  YUSRAN AMIRULLAH dan BENNY KISWORO. Selain Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hadir  Pimpinan Partai Politik yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sebagai salah satu syarat Wajib yang harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon saat melakukan proses pendaftaran. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Yusran dan Kisworo merupakan Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NASDEM) di hadiri  oleh Yusran Amirullah dan Edy Priono  serta Demokrat  di hadiri  oleh Yandri Nazir dan Taufik Gani. Agenda juga dihadiri  BAWASLU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Ketua BAWASLU Uslih dan Anggota BAWASLU Lailatul Khoiriya. Pengamanan pun ketat dilakukan oleh POLRES, TNI Lampung Timur, guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan penerimaan pendaftaran tersebut. Pada awal kedatangan Rombongan Bakal Pasangan Calon, KPU Lampung Timur sudah menerapkan aktifitas pencegahan penyebaran COVID-19 , seperti mewajibkan menggunakan masker , mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, dll. Petugas KPU Kabupaten Lampung Timur juga melakukan sterilisasi dokumen pendaftaran dengan menyemprotkan cairan disinfektan  pada container yang digunakan untuk memuat dokumen. Penyerahan Dokumen Pendaftaran  dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik Pengusung, diwakili oleh Yandri Nazir dalam menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan di saksikan oleh BAWASLU Lampung Timur. Setelah dokumen diterima oleh KPU, Wasiyat Jarwo Asmoro mendistribusikan dokumen tersebut kepada Tim Verifikator KPU untuk diperiksa kelengkapan  terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Selama proses pemerikasaan dokumen pendaftaran berlangsung, KPU Lampung Timur menskorsing acara sampai proses pemeriksaan selesai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, KPU Lampung Timur melaui Berita Acara yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU menyatakan bahwa Syarat Pencalonan dan Syarat  Calon yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur a.n YUSRAN AMIRULLAH dan BENNY KISWORO. diterima.


Selengkapnya
54

HARI PERTAMA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

LAMPUNG TIMUR - Pada hari Jum`at (4/9) KPU Lampung Timur menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan   berlangsung  dari tanggal 04 – 06 September 2020. Hari pertama dibukanya  Pendaftaran KPU Lampung Timur sudah menerima 1 (satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan dokumen pendaftaran a.n  ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO. Selain Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hadir  Pimpinan Partai Politik yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sebagai salah satu syarat Wajib yang harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon saat melakukan proses pendaftaran. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO merupakan petahana yang diusung oleh partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDI-P) yang di wakili oleh Ali Johan Arif dan Sandi Yudha, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang diwakili oleh Hendri Julianto dan Agus Sutiyono, dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) yang diwakili oleh Nur Fauzan  dan Imantoko Riyanto. Agenda juga dihadiri  BAWASLU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Anggota BAWASLU Wiranto dan Syahroni. Pengamanan pun ketat dilakukan oleh POLRES Lampung Timur guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan penerimaan pendaftaran tersebut. Pada awal kedatangan Rombongan Bakal Pasangan Calon, KPU Lampung Timur sudah menerapkan aktifitas pencegahan penyebaran COVID-19 , seperti mewajibkan menggunakan masker , mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, dll. Petugas KPU Kabupaten Lampung Timur juga melakukan sterilisasi dokumen pendaftaran dengan menyemprotkan cairan disinfektan  pada container yang digunakan untuk memuat dokumen. Penyerahan Dokumen Pendaftaran  dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik Pengusung, diwakili oleh Ali Johan Arif dalam menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan di saksikan oleh BAWASLU Lampung Timur. Setelah dokumen diterima oleh KPU, Wasiyat Jarwo Asmoro mendistribusikan dokumen tersebut kepada Tim Verifikator KPU untuk diperiksa kelengkapan  terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Selama proses pemerikasaan dokumen pendaftaran berlangsung, KPU Lampung Timur menskorsing acara sampai proses pemeriksaan selesai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, KPU Lampung Timur melaui Berita Acara yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU menyatakan bahwa Syarat Pencalonan dan Syarat  Calon yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur a.n ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO diterima.


Selengkapnya
49

Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bagi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik di Kabupaten Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bagi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Aidia Grande Hotel pada Rabu, 19 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Dalam Kegiatan sosialisasi ini, hadir Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, S. Th.I selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sekaligus menjadi Narasumber,  Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro dan Anggota KPU Lampung Timur Desman Yusri Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, F. Bagus Kumbara Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Wahid Setio Budi Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. KPU Lampung Timur juga menggandeng Stake Holder terkait seperti Kapolres Lampung Timur yang di wakili oleh Firman S., Dandim 0429-LT yang diwakili oleh Jumingan, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, BAWASLU Lampung Timur, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Lampung Timur  juga menjadi peserta sosialisasi dan merupakan peserta paling penting, karena Partai Politiklah yang akan mengusung  Bakal   Pasangan Calon dalam Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Dalam Pembukaan acara, Wasiyat Jarwo Asmoro menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut. "Sosialisasi ini di selenggarakan dengan tujuan menyelaraskan Paham terkait Pencalonan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020". Pemaparan materi sosialisasi oleh Ismanto, dimoderatori oleh Desman Yusri. Materi Sosialisasi meliputi, Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Tata Cara Pelaporan Harta Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Dalam pemaparannya, Ismanto menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan  Tahapan Pendaftara Pencalonan, Syarat Pencalonan, Syarat Calon , Perpanjangan masa Pendaftaran serta ketentuan-ketentuan dalam pelaporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara dalam Pilkada Serentak 2020. Ismanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Timur yang telah hadir, selalu siap berkoordinasi dengan KPU . “ saya berharap koordinasi ini dapat menjadi salah satu faktor suksesnya  Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur pada 9 desember 2020 mendatanag “. Tutup Ismanto (egestin)


Selengkapnya
43

Supervisi Coklit PPDP oleh KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Timur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020

Lampung Timur - Dua hari menjelang berakhirnya masa coklit yang dilakukan oleh PPDP di Kabupaten Lampung Timur pada 13 Agustus 2020, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Timur turun ke beberapa titik di Daerah Lampung Timur untuk melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan coklit PPDP. Tim KPU Provinsi yang di tugaskan untuk monitoring dan supervisi ke daerah pemilihan Kabupaten Lampung Timur yaitu Ali Sidiq dan Agus Riyanto serta di dampingi oleh Anggota KPU Lampung Timur M. Wahid Setio Budi, Desman Yusri , F. Bagus Kumbara dan Wanahari. Kegiatan monitoring dan supervisi ini dilakukan bertujuan untuk memastikan PPDP telah bekerja secara regulasi dan prosedur yang ada dalam buku kerja PPDP. Selain itu memastikan hasil coklit yang dilakukan PPDP benar-benar akurat. Dan ketiga, memastikan di 13 Agustus, PPDP telah menyelesaikan coklit 100 persen di TPS nya masing-masing. Terakhir, memastikan PPS menerima dokumen hasil coklit dari PPDP secara lengkap dan benar. “untuk itu kita meminta kepada semua anggota KPU Kabupaten/Kota, Anggota PPK dan PPS untuk melakukan hal yang sama yaitu melakukan monitoring dan supervisi kepada PPDP di wilayahnya masing-masing,” kata Agus Riyanto selaku Komisioner KPU Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Monitoring dan supervisi ini dilakukan dengan mengambil sampel 5 persen dari jumlah TPS di daerah yang dituju. “ Harapannya saya, semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk fokus mensukseskan penyelenggaraan tahapan coklit agar bisa menghadirkan data pemilih yang akurat,  mutakhir dan berkualitas pada Pilkada Serentak 2020,” kata M. Wahid Setio Budi selaku Koordinator Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi KPU Lampung Timur Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang penting dan strategis karena itu diharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan atas proses tahapan pemutakhiran data pemilih ini. Setelah berakhirnya coklit pada 13 Agustus mendatang, maka PPS akan melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran  (coklit) sesuai jadwal dilakukan dari 7 – 29 Agustus 2020. Hasil penyusunan ini akan dibawa dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di 30 Agustus 2020 yang akan dihadiri oleh PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Perwakilan Partai Politik, dan PPDP. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.


Selengkapnya