Berita Terkini

33

PELAKSANAAN RAPID TEST BAGI PPS DAN SEKRETARIAT PPS SE-KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

LAMPUNG TIMUR - (Rabu, 01/07/2020) KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapid Test massal, terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Sekretariat PPS. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB diseluruh PKM yang dijadwalkan pada hari Rabu, 01 Juli 2020 berjalan dengan lancar, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan. Agar pelaksanaan proses tahapan pilbup yang bisa berjalan lancar, KPU Kabupaten Lampung Timur berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk memastikan bahwa seluruh petugas pelaksana tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini benar-benar tidak terinveksi oleh COVID-19.   Agenda rapid test tersebut untuk memastikan seluruh anggota penyelenggara, terutama bagi petugas yang akan menjalankan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, sebelum menjalankan tugas kegiatan harus dalam keadaan sehat. Karena dalam melaksanakan proses verifikasi harus berinteraksi dengan banyak orang, maka verifikator Wajib melakukan Rapid Test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya terlebih dahulu. Wasiyat Jarwo selaku Ketua KPU Lampung Timur juga menegaskan bahwa seluruh petugas verifikator hanya boleh memulai verifikasi dukungan bakal pasangan calon apabila sudah melakukan Rapid Test, hal itu dimaksudkan Jarwo, agar petugas dapat memberikan rasa aman dan percaya terhadap pendukung, bahwa petugas verifikasi tidak akan menjadi penularan COVID-19 saat melakukan proses verifikasi.


Selengkapnya
34

KUNJUNGAN BAWASLU PROVINSI LAMPUNG KE KPU LAMPUNG TIMUR TERKAIT PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DI WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

LAMPUNG TIMUR : Kunjungan BAWASLU Provinsi Lampung ke KPU Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal ini di hadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di damping oleh anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriyah, terkait Pengawasan dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual yang tengah berlangsung di Kabupaten Lampung Timur. (Selasa, 30 Juni 2020) Kunjungan Bawaslu Lampung ke KPU Lampung Timur dimaksudkan untuk memberikan pengawasan terhadap jalannya Proses Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang sudah mulai berlangsung di beberapa titik desa yang terdapat pendukung bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati yang dimaksud. Selain itu, Fatikhatul Khoiriyah juga mengharapkan adanya koordinasi lebih lanjut dengan KPU Lampung Timur agar dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada dapat bersinergi dengan baik. Selaras dengan  pernyataan Ketua Bawaslu Lampung, Wasiyat Jarwo selaku Ketua KPU Lampung Timur juga  mengharapkan kerjasama yang terjalin itu dapat membawa jalannya proses Pilkada semakin baik dari waktu ke waktu.


Selengkapnya
31

MONITORING VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020 OLEH KPU PROVINSI LAMPUNG

LAMPUNG TIMUR : KPU Provinsi Lampung Mengunjungi KPU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Ali Sidiq selaku Koordinator Wilayah Lampung Timur dan didampingi oleh Ismanto selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara, dalam rangka Monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. (Selasa, 30/06/2020) Kunjungan KPU Provinsi Lampung disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Timur. Tujuan monitoring KPU Provinsi Lampung untuk memastikan KPU Kabupaten /Kota siap melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal pasangan Calon dari segi apapun. Karena melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Dukungan di masa pandemi membutuhkan persiapan yang matang, guna kelancaran setiap proses Verifikasi. Setelah proses monitoring selesai, Ismanto menyimpulkan bahwa KPU Kabupaten Lampung Timur telah siap melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Dilihat dari berkas dukungan yang telah tersampaikan kepada seluruh PPS yang tersebar di 226 Desa yang tercatat  memiliki pendukung atas bakal pasangan calon perseorangan yang dimaksud.  Meskipun Pelaksanaan Verifikasi di Kabupaten Lampung Timur harus dilakukan bertahap, hal tersebut dimaklumi karena proses verifikasi sedang berlangsung di  masa pandemi COVID-19. Sehingga mengharuskan seluruh petugas verifikasi untuk menjalani Rapid Test terlebih dahulu sebelum melakukan proses verifikasi berkas dukungan. Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh Verifikator yang tengah bertugas untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, face shield, mencuci tangan, guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Ismanto juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Lampung akan terus melakukan monitoring dan supervisi selama proses verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten/Kota agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik.


Selengkapnya
28

PELAKSANAAN RAPID TES KEPADA PENYELENGGARA PEMILIHAN (JAJARAN PPS) DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

LAMPUNG TIMUR - Dalam melaksanakan protokol kesehatan, KPU Lampung Timur bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur dan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat, melaksanakan Rapid Test bagi penyelenggara pemilihan (jajaran PPS) se-Kabupaten Lampung Timur (Sabtu, 27/06/2020). Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu Kabupaten dengan status Zona Hijau dari bencana nonalam yang tengah melanda Negeri yaitu Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam waktu dekat, KPU Lampung Timur akan melaksanakan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 29 Juni 2020 s/d 12 Juli 2020. Untuk menjaga keyakinan masyarakat selama proses Verifikasi Faktual berlangsung, petugas pelaksana verifikasi tidak terinfeksi virus corona, maka KPU Lampung Timur melaksanakan Rapid Test bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilihan. "Pelaksanaan rapid tes kepada jajaran penyelenggara pemilihan ini merupakan kewajiban, sebelum mereka melakukan verifikasi Faktual dukungan bakal paslon perseorangan yg akan dimulai hari Senin, 29/06/2020. Sebelum bertugas, kami harus memastikan seluruh jajaran penyelenggara dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19". Ujar Wasiyat Jarwo. Dalam pelaksanaan tahapan kedepan, KPU Lampung Timur berkomitmen untuk mewajibkan jajaran melaksanakan Protokol Kesehatan di era New Normal ini. Menjadi sebuah perhatian penting, jangan sampai dengan diadakannya tahapan PILKADA yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, malah menjadikan Cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
28

DARING BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

KPU Lampung Timur - (Kamis, 25 Juni 2020) Dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020, KPU Lampung Timur melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi bagi PPS Se- Kabupaten Lampung Timur dengan Metode Online (Daring). Kegiatan bimtek tata cara verifikasi bagi PPS se-Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung secara Daring pada Kamis, 25 Juni 2020 dari Aula Kantor KPU Kab. Lampung Timur diikuti oleh seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lampung Timur, Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Desa serta dihadiri Ketua (WASIYAT JARWO ASMORO) dan Anggota (DESMAN YUSRI, F. BAGUS KUMBARA , M. WAHID SETIO BUDI, WANAHARI) KPU Lampung Timur, Kepala BPBD selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Timur (MASHUR SAMPURNA JAYA) dan Ketua BAWASLU Kabupaten Lampung Timur (USLIH) sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro menegaskan untuk seluruh petugas yang melakukan Verifikasi Faktual maupun seluruh penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agar mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan seperti mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Masker, Face Shield, Sarung Tangan. Hal tersebut dimaksudkan oleh Jarwo, agar selama proses verifikasi berlangsung, dimana petugas harus bertemu langsung dengan masyarakat yang terdata sebagai pendukung dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan dimaksud, sehingga dapat meminimalisir terjadinya inveksi oleh Corona Virus Disease (COVID-19) yang mungkin dapat terjadi selama proses verifikasi. Tata-tata cara verifikasi faktual di masa pandemi juga di jelaskan oleh Mashur selaku sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Timur. Ia menghimbau untuk seluruh Verifikator dapat mengindahkan semua anjuran Protokol Kesehatan, seperti peraturan dalam pertemuan yang harus menyesuaikan kapasitas ruang dan jumlah peserta. Sehingga kegiatan tetap dapat berjalan aman meski dalam masa pendemi. *rk


Selengkapnya
29

PENYAMPAIAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI KEPADA PPS MELALUI PPK

LAMPUNG TIMUR – (Rabu, 24 Juni 2020) Dalam rangka melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur tahun 2020, KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan hasil verifikasi administrasi kepada PPS atau Petugas Verifikasi melalui PPK masing-masing disetiap kecamatannya. Acara ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu, 24 Juni 2020 dan dibagi dalam 2 sesi untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan. Penyampaian secara simbolis syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan hasil verifikasi administrasi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Berkas yang disampaikan juga dibungkus dengan plastik dan telah diseterilisasi untuk mencegah penularan Covid-19. Bahkan sebelum memasuki Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, para perwakilan PPK yang hadir juga telah dicek suhu tubuhnya oleh petugas keamanan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. “Tidak bosan-bosannya saya berpesan, tahapan didepan kita adalah verifikasi faktual yang mana rekan-rekan petuas verifikasi (PPS) akan bertemu langsung dengan pendukung bakal pasangan calon perseorangan. Beberapa hal yang telah disampaikan pada bimtek lalu, petugas verifikasi benar-benar harus menggunakan APD yang telah disediakan. Jangan sampai karena pelaksanaan verifikasi faktual, timbul cluster baru terkait berkembangnya Covid-19 ini.” Tutur Wasiyat Jarwo dalam sambutannya. Beliau juga menerangkan dalam tahapan ini, para PPK telah diberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Masker Kain, Hand Sanitizer, Face Shield, Sarung Tangan Plastik, dan Thermogun sebagai alat untuk digunakan dalam berjalannya tahapan verifikasi faktual ini. Jarwo juga mengatakan soal kebutuhan menjaga jarak aman saat pelaksanaan verifikasi factual ini. Selain itu, jumlah petugas verifikasi cukup satu petugas setiap rumahnya serta di damping oleh panwas desa. *rh


Selengkapnya