Berita Terkini

49

Halal Bihalal dan Sosialisasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

SUKADANA, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur, Senin (24/05) seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur beserta Sekretaris, Plt. Kasubbag dan Staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas mengikuti kegiatan Halal Bihalal serta Sosialisasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Lampung dengan peserta sosialisasi yaitu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan kegiatan Halal Bihalal yang dilaksanakan secara virtual tersebut diharapkan tidak mengurangi esensi dan makna yang ingin dicapai. Pada kesempatan tersebut pula, KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan Mohon Maaf Lahir dan Batin dalam rangka suasana Idul Fitri kepada seluruh keluarga besar KPU Provinsi Lampung serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Setelah acara Halal Bihalal rampung dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, S.IP., M.IP.. (ARR)


Selengkapnya
54

KPU Kabupaten Lampung Timur Menyampaikan Laporan Akhir Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur 2020

Jakarta, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Senin (12/4) Salah satu rangkaian tugas bagi penyelenggara Pemilihan dalam penyelenggaraan Pemilihan adalah kewajiban menyampaikan laporan  kegiatan tahapan, baik berupa laporan periodik tahapan maupun laporan  akhir tahapan. Hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 ayat  (1) huruf t, Pasal 21 ayat (2) huruf e, Pasal 21 ayat (2) huruf g, Pasal 31 huruf u, Pasal 32 huruf e dan Pasal 32 huruf h Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kewajiban dalam menyusun dan penyampaian laporan tahapan Pemilihan menjadi salah satu sarana penting dalam pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas karena setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan Pemilihan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dalam rangka menunjang pelaksanaan kewajiban penyelenggara tersebut, KPU Kabupaten Lampung Timur pada Senin (12/04) menyampaikan laporan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 kepada KPU RI sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Pemilihan. Laporan akhir penyelenggaraan tahapan Pemilihan diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro beserta Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Desman Yusri, dan diterima secara langsung oleh Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra di Kantor KPU RI di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Ilham Saputra menyampaikan ucapan selamat atas sukses nya pelaksanaan Pilkada 2020 di Lampung Timur, dan berpesan bahwa kesuksesan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada ini, harus diiringi juga dengan kesuksesan dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan. (ARR)


Selengkapnya
49

KPU Kabupaten Lampung Timur Mengikuti Rakor Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020

SUKADANA, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti Rakor Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada Selasa (16/03/2021). Kegiatan Rakor Evalusi Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Lampung Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan Rakor Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang dimulai pada pukul 09.30 oleh KPU Provinsi Lampung tersebut dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, S.H., M.H. Pada sambutannya tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dilaksanakan sebagai bahan tinjauan bagi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. “Teman-teman di KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi sampai dengan Jumat (19/03). Hasil evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020 yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota akan dibahas di tingkat Provinsi pada akhir bulan Maret atau awal bulan April. Dan hasil evaluasi tersebut akan dibawa ke nasional untuk menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan secara nasional” ujar Ketua KPU Prov. Lampung. Kegiatan Rakor Evaluasi dilanjutkan dengan penyampaian materi evaluasi dan teknis pelaksanaan kegiatan evaluasi oleh anggota KPU Provinsi Lampung yang membidangi tiap-tiap Divisi yang ada. Pelaksanaan Rakor diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur yaitu Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro; Divisi Hukum, Wanahari; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, F. Bagus Kumbara; serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi. Turut serta mengikuti kegiatan, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur, Wynda Titra Agustina. (ARR)


Selengkapnya
52

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR JANUARI TAHUN 2021

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, pada Kamis (04/02/2021) bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tersebut merupakan rekapitulasi Triwulan I periode bulan Januari. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Lampung Timur sebagai konsekuensi bertambahnya penduduk yang memenuhi syarat sebagai pengguna hak pilih, seperti masuk ke daftar pemilih pasca Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 dan pemilih tambahan yang menggunakan KTP elektronik sebagai pemenuhan syarat penggunaan hak pilih pada Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 yang lalu. “Maka diantara tanggal 10 Desember 2020 sehari pasca pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sampai dengan 31 Januari 2021 sudah masuk daftar pemilih” ujar ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Ia pun menambahkan, khusus untuk pemutakhiran periode Januari 2021 ada keistimewaan karena pemutakhiran dilaksanakan pasca Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 yang lalu. “Khusus untuk bulan Januari, karena kita baru melaksanakan Pilkada kemaren ada pemilih yang masuk daftar DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan. Daftar pemilih tambahan ini adalah yang sebelumya tidak terdaftar di DPT tetapi mereka menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik” tambahnya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 07/PK.01-BA/1807/KPU-Kab/II/2021 hasil rekapitulasi daftar pemilih menunjukan jumlah pemilih sebanyak 770.545 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima). Jumlah tersebut dirinci sebanyak 392.170 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh) merupakan pemilih laki-laki, serta 378.375 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima) merupakan pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Lampung Timur, Bawaslu Lampung Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Timur, serta Partai Politik. (Arr)


Selengkapnya
53

Peluncuran Armada Logistik Pilkada Lampung Timur Tahun 2020

Lampung Timur, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Sebanyak 16 Armada Fuso diterjunkan oleh KPU Lampung Timur untuk mendistribusikan logistik Serentak ke 24 PPK se-Lampung Timur. Minggu (6-12-2020). Pelepasan armada logistik tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Timur, Asisten I Pemkab Lampung Timur, Dandim 0429-LT dan Bawaslu Lampung Timur. Pelepasan yang berlangsung di halaman Gedung Olahraga Mini komplek Islamic center dipimpin langsung oleh ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro dan seluruh tamu undangan secara bersama-sama. Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan pendistribusian logistik nantinya akan dikawal oleh Personel TNI-Polri. "Perdistribusian ini diharapkan berjalan lancar dan tidak ada hambatan diperjalanan sehingga logistik sampai ditempat tujuan tepat waktu," kata Jarwo. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan dalam pendistribusian logistik ini dikawal 102 Personel yang terdiri 72 Personel Polres Lampung Timur dan 30 Persenol dari Kodim 0429 Lamtim. "Mereka yang akan mengawal dari pendistribusian logistik dari Gudang Kpu ini ke PPK dan nanti juga yang akan menjaga logistik tersebut selama ada di PPK sampai dengan tanggal 8 desember, dan saya memastikan logistik itu aman siapapun yang akan mencoba untuk menghalangi akan diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Didampingi Dandim 0429 Letkol Muhammad Darwis.


Selengkapnya
50

Rapat Koordinasi Mekanisme Debat Publik Atau Debat Terbuka Pilkada Lampung Timur 2020

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melakukan Rapat Koordinasi terkait Mekanisme Pelaksanaan Debat Terbuka putaran pertama yang akan berlangsung pada 07 November 2020 mendatang. Rapat berlangsung di Aula Kantor KPU Lampung Timur, Rabu 28 Oktober 2020. Acara dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur yang diwakili oleh Kabag OP Kompol Nanda, Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih, dan Tim Penghubung Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. Setidaknya ada 4 Pokok bahasan dalam rapat koordinasi yang digelar oleh KPU. Pertama membahas tentang mekanisme pelaksanaan debat. Secara singkat Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Lampung Timur menjelaskan sistematika Debat Publik Antar Pasangan Calon pada putaran pertama yang akan digelar pada 07 November 2020 mendatang. Secara terperinci KPU Lampung Timur akan memberikan Mekanisme Debat secara tertulis kepada Pasangan Calon sebagai acuan dalam pelaksanaan Debat. Kedua membahas mengenai Sistem Keamanan yang akan di terapkan pada saat pelaksanaan debat. Polres Lampung Timur secara terbuka menjelaskan kesanggupannya untuk bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Lampung Timur untuk rangka mengamankan dan mengkondusifkan Lokasi Debat Publik. Ketiga membahas terkait Undangan yang hadir, dimana KPU Lampung Timur telah membuat ketentuan jumlah peserta yang dalam ruang debat. Keempat adalah Design Acara Debat Publik. F. Bagus Kumbara Anggota Komisioner KPU Lampung Timur yang juga merupakan Leading Sector pada Debat Publik ini, menjelaskan bahwa debat akan disiarkan secara live baik di stasiun televisi lokal Lampung, maupun Live Streaming di akun media sosial KPU Lampung Timur. Sehingga, ia menghimbau kepada masyarakat maupun tim pendukung Pasangan Calon agar tetap menyaksikan Debat di rumah atau di Posko Pemenangan masing-masing Pasangan Calon tanpa harus hadir ke lokasi, karena pelaksanaan Debat masih berada di tengah masa Pandemi covid-19. Sebagai penutup rapat, Desman Yusri menambahkan agar LO Pasangan Calon yang hadir, agar menyampaikan kepada Pasangan Calon bahwa debat ini merupakan momen agar lebih dekat dengan rakyat, mengingat intensitas Pasangan Calon dalam mengenalkan diri kepada masyarakat lebih terbatas akibat Pandemi Covid -19.


Selengkapnya