Berita Terkini

28

KPU Lampung Timur Ikuti Apel Kesiapan Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020

LAMPUNG TIMUR – KPU Kabupaten Lampung Timur beserta PPK se-Kabupaten Lampung Timur (24 Kecamatan) dan PPS se-Kabupaten Lampung Timur yang tersebar di 61 titik akses ikuti Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung secara Daring dari Aula Nuwa Demokrasi, Selasa (28/7/2020). KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Apel Kesiapan, yang di ikuti oleh 8 Kabupaten/Kota beserta Badan Adhoc dan Dihadiri oleh Ketua KPU RI Arif Budiman, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua DKPP RI Muhammad, Komisioner KPU RI, Viryan aziz selaku Korwil Provinsi Lampung, Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Diklih, SDM dan Parmas Ilham Saputra, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Lampung Timur mengatakan bahwa apel Serentak ini bertema membangun SDM yang sehat dan berintegritas, Kegiatan ini adalah wujud kesiapan KPU Kabupaten Lampung Timur siap melaksanakan agenda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tengah pandemi Covid-19. Ia juga menuturkan bahwa setiap tahapan yang akan dijalankan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang akan berlangsng pada 09 Desember 2020 berjalan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Karena dalam tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasal 5, dilaksanakan ayat (1) Pemilihan protokol kesehatan pencegahan dengan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara Pemilih peserta peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.


Selengkapnya
27

Penutupan Secara Resmi Masa Penyerahan Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

KPU Lampung Timur telah menyelesaikan Masa Penerimaan Berkas Dukungan Perbaikan bagi bakal pasangan calon perseorangan  dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020 pada tanggal 27 juli 2020 pukul 24.00 WIB. Penyerahan dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Timur, Bakal  Pasangan Calon Perseorangan A.n Sugiyanto M.Pd dan Masrizal yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) A.n Edi Saputro, M.Pd dan Muhammad Khorul Irvan S.Kom yang disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Timur serta sekretariat KPU Lampung Timur. LO Bakal Pasangan Calon Perseorangan hadir di Kantor KPU Lampung Timur pukul 21.27, dilanjutkan dengan mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Berdasarkan Data Sistem Informasi Pencalonan, Bakal Pasangan Calon Perseorangan sampai dengan Waktu Penyerahan yang dilakukan, telah melakukan input dukungan sebanyak 52.757 dukungan. Pada saat menyerahkan Dokumen Dukungan Perbaikan, LO yang ditugaskan oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan hanya membawa Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan. LO tidak menunjukan Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan dan Formulir model B.1 – KWK Perseorangan. Akibat ketidak lengkapan Dokumen yang harus diserahkan, maka KPU Kabupaten Lampung Timur memberikan kesempatan kepada LO untuk dapat menyerahkan Dokumen Dukungan Perbaikan sesuai dengan Ketentuan Peraturan KPU, sampai batas akhir Penyerahan Dukungan Perbaikan  yakni tanggal 27 Juli 2020, pukul 24.00 WIB. Namun sampai tanggal 27 juli 2020, Pukul 24.00 Bakal Pasangan Calon Perseorangan tidak menyerahkan Dokumen Dukungan Perbaikan kepada KPU Kabupaten Lampung Timur sesuai ketentuan.


Selengkapnya
35

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Tingkat Kabupaten Lampung Timur 2020

LAMPUNG TIMUR -  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Lampung Timur (Senin, 20/07/2020) merupakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Lampung Timur dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Agenda tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Badan Kesbangpol Lampung Timur Wirham Riadi, Kapolres Lampung Timur diwakili oleh S. Nanda Mega selaku Kabag Operasional, Dandim 0429-Lampung  Timur yang diwakili oleh MHD. Syadri, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana diwakili oleh Hendra Y, Ketua BAWASLU Kab. Lampung Timur Uslih, Edi Saputro selaku Tim Penghubung Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Bakal Calon Bupati Sugiyanto dan Bakal Calon Wakil Bupati Masrizal,  , Panitia Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Lampung Timur. Rekapitulasi  Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan oleh PPK se-Kabupaten Lampung Timur terbagi menjadi 2 sesi dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Berdasarkan hasil rapat pleno yang tertuang dalam  Model BA.7-KWK Perseorangan  Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 di Tingkat Kabupaten Lampung Timur  atas nama  Sugiyanto dan Masrizal,  dinyatakan memenuhi syarat adalah sebanyak     19843    pendukung.  Dari 59.262 Jumlah Minimal Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, bakal pasangan calon dimaksud masih memiliki jumlah kekurangan dukungan sebanyak 39.419.  Apabila bakal pasangan calon perseorangan ingin melakukan perbaikan syarat dukungan, maka bakal pasangan calon harus menyerahkan minimal 2 kali lipat jumlah syarat dukungan dari jumlah kekurangan dukungan pada masa perbaikan (25-27 juli) paling lambat pada Senin, 27 Juli 2020 , pukul 24.00 WIB.


Selengkapnya
34

Gerakan Coklit Serentak (GCS) KPU Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR - Gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak data pemilih Pilkada Lampung Timur 2020 di laksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. Diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan PPDP dalam rangkaian Gerakan Coklit Serentak (GCS) (Sabtu, 18/07/2020). Apel diikuti perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Usai apel, KPU Lampung Timur yang terbagi menjadi 6 Tim akan melakukan coklit terhadap 13 tokoh masyarakat dan agama. Ketua dan Anggota KPU  beserta Sekretris KPU Kabupaten Lampung Timur langsung turun mendampingi PPDP yang melakukan coklit. “Kegiatan coklit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Lampung Timur telah memenuhi syarat memilih. Terpenuhi haknya dalam memilih dan masuk ke dalam data pemilih,” ucap Wasiyat Jarwo Asmoro Ketua KPU Lampung Timur, Sabtu (18/7). Pelaksanaan coklit yang berlangsung kurang lebih selama satu bulan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, menuntut KPU Lampung Timur tetap berkomitmen untuk menjaga kwalitas Pilkada Lampung Timur di tengah pandemi covid-19. Selain itu coklit serentak ini akan menjangkau seluruh wilayah di Lampung Timur sesuai dengan data penduduk petensial pemilih pemilihan yang diserahkan mendagri melalui KPU yang disingkronisasi dengan DPT pemilu terakhir Gerakan Coklit Serentak di Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan dengan mengunjungi rumah tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Mulai dari tokoh pemerintahan, politik, kebudayaan, dan lainnya. Dalam Pembagiannya, Ketua KPU Lampung Timur, PPK, PPS dan Mitra Kerja mendampingi PPDP melakukan coklit di kediaman Anggota DPD RI dr. Jihan Nurlela yang juga adik Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D. Seusai mencoklit, Ketua KPU Lampung Timur beserta rombongan menuju Tokoh Lampung Timur lainnya yaitu Bapak Samsul Arifin (Cak Sul) mantan Ketua KPU Lampung Timur dua periode sebelumnya. Terpisah, Angota KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi juga melakukan hal serupa, coklit dilakukan kepada Bupati Lampung Timur. Bupati Zaiful Bokhari semestinya dilakukan coklit di desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban sesuai dengan data kependudukan. "Namun karena beliau sedang ada tugas dinas disukadana maka kita lakukan Coklit dirumah jabatan beliau," kata Wahid.  Seusai Coklit Bupati, Wahid meneruskan coklit terhadap Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif dan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Yusron Amirullah. Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur lainnya, F. Bagus Kumbara juga mencoklit di kediaman Ketua MUI Kabupaten Lampung Timur Mulyono Herlambang dan Tokoh Masyarakat NU Sahlan Abdullah. Sedangkan  Wanahari melakukan coklit di rumah Anggota Bawaslu Provinsi Lampung M. Teguh dan Waki Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga. Di tempat lain, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Desman Yusri mendampingi PPDP mencoklit di kediaman Gus Dar Ketua PCNU Lampung Timur di Kecamatan Way Jepara dan Kediaman Bapak Budi Suhermanto Ketua PD Muhammadiyah Lampung Timur. Sekretaris KPU Lampung Timur, Wynda Titra Agustina juga tak ketinggalan melakukan pendampingan terhadap PPDP dalam melakukan Coklit terhadap Tokoh Agama Hindu yang ada di Kecamatan Raman Utara.


Selengkapnya
37

KPU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR IKUTI LIVE STREAMING GERAKAN KLIK SERENTAK (GKS) DAFTAR PEMILIH 2020

LAMPUNG TIMUR – KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) Data Pemilih yang di gelar KPU Republik Indonesia secara Live Streaming di akun Facebook KPU Republik Indonesia dari Ruang Rapat Utama Lt 2 KPU RI. Kegiatan ini untuk  mengawali pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 09 Desember 2020 mendatang. Seluruh punggawa KPU Kabupaten Lampung Timur dari Ketua hingga Kasubag KPU turut aktif mengikuti live streaming yang digelar KPU RI pada hari ini (Rabu, 15/07/2020). Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna meningkatan kualitas daftar pemilih, kepastian penyusunan daftar pemilih dengan baik. GKS sendiri merupakan gerakan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih. “Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini”. Tambah Arief Selaras dengan Pernyataan Ketua KPU RI, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP dapat mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada Hari ini (15 Juli 2020) dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui handphone masing-masing. Selain GKS, KPU Kabupaten Lampung Timur, juga menginformasikan  kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada 18 Juli 2020. Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan. Selain itu dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya. Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melalukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik. Dua gerakan yang ditaja secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H. Jarwo selalu menegaskan kepada masyarakat Lampung Timur yang akan di coklit bahwa “Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung diri (APD),” ujarnya. *(egestin)


Selengkapnya
28

Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020

LAMPUNG TIMUR -  Sebanyak 2020 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Lampung Timur dilantik secara Daring oleh KPU Kabupaten Lampung Timur untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020  (Selasa, 14/7/2020). Berdasarkan Surat Keputusan Komisi pemilihan umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 215/HK.03.1-Kpt/1807/KPU-Kab/VII/2020 sampai dengan 238/HK.03.1-Kpt/1807/KPU-Kab/VII/2020 mengenai pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan Bandar Sribhawono sampai dengan Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, KPU Lampung Timur secara resmi melantik 2020 orang terpilih untuk menjadi Petugas Pemutakhiran Data dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Dalam acara tersebut, KPU Lampung Timur tidak hanya melantik Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) , juga melaksanakan Bimbingan Teknis. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah resmi dilantik melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Lampung Timur M. Wahid setio Budi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, terkait Teknis Pemutakhiran data Pemilih yang juga dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting di kantor Sekretariat PPS setempat. Dalam sambutannya Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menjelaskan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan dalam menjalankan tugas seperti yang dianjurkan oleh Pemerintah. Selanjutnya Ia mengharapkan  


Selengkapnya