Berita Terkini

55

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020

LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, merupakan revisi dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 terkait Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.  (Senin, 06/07/2020) Sosialisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten lampung Timur, Sekretaris Kpu Kabupaten Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Dandim 0429-Lampung Timur, Ketua Pengadilan Negeri Sukadara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten lampung Timur, Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Lampung Timur. Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro  mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan lanjutan Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Lampung Timur, selain itu semua elemen Stake Holder penting untuk dilibatkan, dengan harapan pemahapan terkait PKPU yang telah disampaikan melalui sosialisasi tersebut dan diinformasikan kembali kepada jajaran yang ada di bawah naungan stake holder terkait. Jarwo juga menegaskan bahwa digandengnya Stake Holder dalam Sosialisasi tersebut, agar dalam proses pelaksanaan Tahapan Pilkada yang sudah mulai berlangsung itu dapat berjalan lancar dengan adanya pendampingan erat dari setiap stake holder. Dalam acara tersebut, dr. Satya Nugraha selaku perwakilan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Timur menambahkan agar KPU Lampung Timur terus aktif melakukan Koordinasi terkait Protokol Kesehatan yang harus dilakukan KPU dalam menjalankan Tahapan Pilkada. Hal tersebut disampaikan dr. Satya dengan alasan bahwa, Dinas Kesehatan Lampung Timur akan selalu siap mendampingi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.


Selengkapnya
63

KPU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR MENJALANI PEMERIKSAAN RAPID TEST

LAMPUNG TIMUR – Mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah  pandemi Covid-19. KPU Kabupaten Lampung Timur langsung bergerak cepat, dengan melakukan rapid test untuk seluruh jajaran penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten. Jum`at (3/7/2020), Sebanyak 40 punggawa KPU, mulai dari Komisioner beserta Pegawai Sekretariat jalani pemeriksaan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Dalam hal ini Ketua KPU Lampung Timur menuturkan, apabila ditemukan reaksi positif terhadap penyelenggara yang melakukan tes rapid, maka KPU Lampung Timur akan memberikan kebijakan untuk beristirahat di rumah selama 14 hari sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku. Penanganan selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada petugas kesehatan. Jarwo mengatakan, kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Serentak 2020. “Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula,” kata Jarwo “Menyelenggarakan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Jarwo Lebih lanjut Jarwo menegaskan, prinsip dasar dari pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 adalah perlu memastikan keselamatan dan kesehatan, baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan. “Terima kasih kepada pihak yang telah bekerja sama, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tentu kami semua berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020,” tutup Jarwo


Selengkapnya
52

PELAKSANAAN RAPID TEST BAGI PPS DAN SEKRETARIAT PPS SE-KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

LAMPUNG TIMUR - (Rabu, 01/07/2020) KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapid Test massal, terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Sekretariat PPS. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB diseluruh PKM yang dijadwalkan pada hari Rabu, 01 Juli 2020 berjalan dengan lancar, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan. Agar pelaksanaan proses tahapan pilbup yang bisa berjalan lancar, KPU Kabupaten Lampung Timur berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk memastikan bahwa seluruh petugas pelaksana tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini benar-benar tidak terinveksi oleh COVID-19.   Agenda rapid test tersebut untuk memastikan seluruh anggota penyelenggara, terutama bagi petugas yang akan menjalankan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, sebelum menjalankan tugas kegiatan harus dalam keadaan sehat. Karena dalam melaksanakan proses verifikasi harus berinteraksi dengan banyak orang, maka verifikator Wajib melakukan Rapid Test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya terlebih dahulu. Wasiyat Jarwo selaku Ketua KPU Lampung Timur juga menegaskan bahwa seluruh petugas verifikator hanya boleh memulai verifikasi dukungan bakal pasangan calon apabila sudah melakukan Rapid Test, hal itu dimaksudkan Jarwo, agar petugas dapat memberikan rasa aman dan percaya terhadap pendukung, bahwa petugas verifikasi tidak akan menjadi penularan COVID-19 saat melakukan proses verifikasi.


Selengkapnya
57

KUNJUNGAN BAWASLU PROVINSI LAMPUNG KE KPU LAMPUNG TIMUR TERKAIT PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DI WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

LAMPUNG TIMUR : Kunjungan BAWASLU Provinsi Lampung ke KPU Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal ini di hadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di damping oleh anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriyah, terkait Pengawasan dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual yang tengah berlangsung di Kabupaten Lampung Timur. (Selasa, 30 Juni 2020) Kunjungan Bawaslu Lampung ke KPU Lampung Timur dimaksudkan untuk memberikan pengawasan terhadap jalannya Proses Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang sudah mulai berlangsung di beberapa titik desa yang terdapat pendukung bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati yang dimaksud. Selain itu, Fatikhatul Khoiriyah juga mengharapkan adanya koordinasi lebih lanjut dengan KPU Lampung Timur agar dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada dapat bersinergi dengan baik. Selaras dengan  pernyataan Ketua Bawaslu Lampung, Wasiyat Jarwo selaku Ketua KPU Lampung Timur juga  mengharapkan kerjasama yang terjalin itu dapat membawa jalannya proses Pilkada semakin baik dari waktu ke waktu.


Selengkapnya
50

MONITORING VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020 OLEH KPU PROVINSI LAMPUNG

LAMPUNG TIMUR : KPU Provinsi Lampung Mengunjungi KPU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Ali Sidiq selaku Koordinator Wilayah Lampung Timur dan didampingi oleh Ismanto selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara, dalam rangka Monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. (Selasa, 30/06/2020) Kunjungan KPU Provinsi Lampung disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Timur. Tujuan monitoring KPU Provinsi Lampung untuk memastikan KPU Kabupaten /Kota siap melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal pasangan Calon dari segi apapun. Karena melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Dukungan di masa pandemi membutuhkan persiapan yang matang, guna kelancaran setiap proses Verifikasi. Setelah proses monitoring selesai, Ismanto menyimpulkan bahwa KPU Kabupaten Lampung Timur telah siap melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Dilihat dari berkas dukungan yang telah tersampaikan kepada seluruh PPS yang tersebar di 226 Desa yang tercatat  memiliki pendukung atas bakal pasangan calon perseorangan yang dimaksud.  Meskipun Pelaksanaan Verifikasi di Kabupaten Lampung Timur harus dilakukan bertahap, hal tersebut dimaklumi karena proses verifikasi sedang berlangsung di  masa pandemi COVID-19. Sehingga mengharuskan seluruh petugas verifikasi untuk menjalani Rapid Test terlebih dahulu sebelum melakukan proses verifikasi berkas dukungan. Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh Verifikator yang tengah bertugas untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, face shield, mencuci tangan, guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Ismanto juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Lampung akan terus melakukan monitoring dan supervisi selama proses verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten/Kota agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik.


Selengkapnya
49

PELAKSANAAN RAPID TES KEPADA PENYELENGGARA PEMILIHAN (JAJARAN PPS) DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

LAMPUNG TIMUR - Dalam melaksanakan protokol kesehatan, KPU Lampung Timur bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur dan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat, melaksanakan Rapid Test bagi penyelenggara pemilihan (jajaran PPS) se-Kabupaten Lampung Timur (Sabtu, 27/06/2020). Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu Kabupaten dengan status Zona Hijau dari bencana nonalam yang tengah melanda Negeri yaitu Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam waktu dekat, KPU Lampung Timur akan melaksanakan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 29 Juni 2020 s/d 12 Juli 2020. Untuk menjaga keyakinan masyarakat selama proses Verifikasi Faktual berlangsung, petugas pelaksana verifikasi tidak terinfeksi virus corona, maka KPU Lampung Timur melaksanakan Rapid Test bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilihan. "Pelaksanaan rapid tes kepada jajaran penyelenggara pemilihan ini merupakan kewajiban, sebelum mereka melakukan verifikasi Faktual dukungan bakal paslon perseorangan yg akan dimulai hari Senin, 29/06/2020. Sebelum bertugas, kami harus memastikan seluruh jajaran penyelenggara dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19". Ujar Wasiyat Jarwo. Dalam pelaksanaan tahapan kedepan, KPU Lampung Timur berkomitmen untuk mewajibkan jajaran melaksanakan Protokol Kesehatan di era New Normal ini. Menjadi sebuah perhatian penting, jangan sampai dengan diadakannya tahapan PILKADA yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, malah menjadikan Cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya