Berita Terkini

HARI KETIGA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

LAMPUNG TIMUR - Pada hari Minggu (6/9) KPU Lampung Timur menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan berlangsung  dari tanggal 04 – 06 September 2020. Hari Ketiga sampai pada jam 12.00 WIB dibukanya  Pendaftaran,  KPU Lampung Timur menerima 1 (satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan dokumen pendaftaran a.n  YUSRAN AMIRULLAH dan BENNY KISWORO. Selain Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hadir  Pimpinan Partai Politik yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sebagai salah satu syarat Wajib yang harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon saat melakukan proses pendaftaran. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Yusran dan Kisworo merupakan Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NASDEM) di hadiri  oleh Yusran Amirullah dan Edy Priono  serta Demokrat  di hadiri  oleh Yandri Nazir dan Taufik Gani. Agenda juga dihadiri  BAWASLU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Ketua BAWASLU Uslih dan Anggota BAWASLU Lailatul Khoiriya. Pengamanan pun ketat dilakukan oleh POLRES, TNI Lampung Timur, guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan penerimaan pendaftaran tersebut. Pada awal kedatangan Rombongan Bakal Pasangan Calon, KPU Lampung Timur sudah menerapkan aktifitas pencegahan penyebaran COVID-19 , seperti mewajibkan menggunakan masker , mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, dll. Petugas KPU Kabupaten Lampung Timur juga melakukan sterilisasi dokumen pendaftaran dengan menyemprotkan cairan disinfektan  pada container yang digunakan untuk memuat dokumen. Penyerahan Dokumen Pendaftaran  dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik Pengusung, diwakili oleh Yandri Nazir dalam menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan di saksikan oleh BAWASLU Lampung Timur. Setelah dokumen diterima oleh KPU, Wasiyat Jarwo Asmoro mendistribusikan dokumen tersebut kepada Tim Verifikator KPU untuk diperiksa kelengkapan  terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Selama proses pemerikasaan dokumen pendaftaran berlangsung, KPU Lampung Timur menskorsing acara sampai proses pemeriksaan selesai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, KPU Lampung Timur melaui Berita Acara yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU menyatakan bahwa Syarat Pencalonan dan Syarat  Calon yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur a.n YUSRAN AMIRULLAH dan BENNY KISWORO. diterima.


Selengkapnya
32

HARI PERTAMA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

LAMPUNG TIMUR - Pada hari Jum`at (4/9) KPU Lampung Timur menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan   berlangsung  dari tanggal 04 – 06 September 2020. Hari pertama dibukanya  Pendaftaran KPU Lampung Timur sudah menerima 1 (satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan dokumen pendaftaran a.n  ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO. Selain Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hadir  Pimpinan Partai Politik yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sebagai salah satu syarat Wajib yang harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon saat melakukan proses pendaftaran. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO merupakan petahana yang diusung oleh partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDI-P) yang di wakili oleh Ali Johan Arif dan Sandi Yudha, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang diwakili oleh Hendri Julianto dan Agus Sutiyono, dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) yang diwakili oleh Nur Fauzan  dan Imantoko Riyanto. Agenda juga dihadiri  BAWASLU Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Anggota BAWASLU Wiranto dan Syahroni. Pengamanan pun ketat dilakukan oleh POLRES Lampung Timur guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan penerimaan pendaftaran tersebut. Pada awal kedatangan Rombongan Bakal Pasangan Calon, KPU Lampung Timur sudah menerapkan aktifitas pencegahan penyebaran COVID-19 , seperti mewajibkan menggunakan masker , mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, dll. Petugas KPU Kabupaten Lampung Timur juga melakukan sterilisasi dokumen pendaftaran dengan menyemprotkan cairan disinfektan  pada container yang digunakan untuk memuat dokumen. Penyerahan Dokumen Pendaftaran  dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik Pengusung, diwakili oleh Ali Johan Arif dalam menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan di saksikan oleh BAWASLU Lampung Timur. Setelah dokumen diterima oleh KPU, Wasiyat Jarwo Asmoro mendistribusikan dokumen tersebut kepada Tim Verifikator KPU untuk diperiksa kelengkapan  terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Selama proses pemerikasaan dokumen pendaftaran berlangsung, KPU Lampung Timur menskorsing acara sampai proses pemeriksaan selesai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, KPU Lampung Timur melaui Berita Acara yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU menyatakan bahwa Syarat Pencalonan dan Syarat  Calon yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur a.n ZAIFUL BOKHARI dan SUDIBYO diterima.


Selengkapnya
29

Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bagi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik di Kabupaten Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bagi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Aidia Grande Hotel pada Rabu, 19 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Dalam Kegiatan sosialisasi ini, hadir Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, S. Th.I selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sekaligus menjadi Narasumber,  Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro dan Anggota KPU Lampung Timur Desman Yusri Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, F. Bagus Kumbara Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Wahid Setio Budi Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. KPU Lampung Timur juga menggandeng Stake Holder terkait seperti Kapolres Lampung Timur yang di wakili oleh Firman S., Dandim 0429-LT yang diwakili oleh Jumingan, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, BAWASLU Lampung Timur, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Lampung Timur  juga menjadi peserta sosialisasi dan merupakan peserta paling penting, karena Partai Politiklah yang akan mengusung  Bakal   Pasangan Calon dalam Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Dalam Pembukaan acara, Wasiyat Jarwo Asmoro menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut. "Sosialisasi ini di selenggarakan dengan tujuan menyelaraskan Paham terkait Pencalonan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020". Pemaparan materi sosialisasi oleh Ismanto, dimoderatori oleh Desman Yusri. Materi Sosialisasi meliputi, Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Tata Cara Pelaporan Harta Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Dalam pemaparannya, Ismanto menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan  Tahapan Pendaftara Pencalonan, Syarat Pencalonan, Syarat Calon , Perpanjangan masa Pendaftaran serta ketentuan-ketentuan dalam pelaporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara dalam Pilkada Serentak 2020. Ismanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Timur yang telah hadir, selalu siap berkoordinasi dengan KPU . “ saya berharap koordinasi ini dapat menjadi salah satu faktor suksesnya  Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur pada 9 desember 2020 mendatanag “. Tutup Ismanto (egestin)


Selengkapnya
25

Supervisi Coklit PPDP oleh KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Timur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020

Lampung Timur - Dua hari menjelang berakhirnya masa coklit yang dilakukan oleh PPDP di Kabupaten Lampung Timur pada 13 Agustus 2020, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Timur turun ke beberapa titik di Daerah Lampung Timur untuk melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan coklit PPDP. Tim KPU Provinsi yang di tugaskan untuk monitoring dan supervisi ke daerah pemilihan Kabupaten Lampung Timur yaitu Ali Sidiq dan Agus Riyanto serta di dampingi oleh Anggota KPU Lampung Timur M. Wahid Setio Budi, Desman Yusri , F. Bagus Kumbara dan Wanahari. Kegiatan monitoring dan supervisi ini dilakukan bertujuan untuk memastikan PPDP telah bekerja secara regulasi dan prosedur yang ada dalam buku kerja PPDP. Selain itu memastikan hasil coklit yang dilakukan PPDP benar-benar akurat. Dan ketiga, memastikan di 13 Agustus, PPDP telah menyelesaikan coklit 100 persen di TPS nya masing-masing. Terakhir, memastikan PPS menerima dokumen hasil coklit dari PPDP secara lengkap dan benar. “untuk itu kita meminta kepada semua anggota KPU Kabupaten/Kota, Anggota PPK dan PPS untuk melakukan hal yang sama yaitu melakukan monitoring dan supervisi kepada PPDP di wilayahnya masing-masing,” kata Agus Riyanto selaku Komisioner KPU Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Monitoring dan supervisi ini dilakukan dengan mengambil sampel 5 persen dari jumlah TPS di daerah yang dituju. “ Harapannya saya, semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk fokus mensukseskan penyelenggaraan tahapan coklit agar bisa menghadirkan data pemilih yang akurat,  mutakhir dan berkualitas pada Pilkada Serentak 2020,” kata M. Wahid Setio Budi selaku Koordinator Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi KPU Lampung Timur Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang penting dan strategis karena itu diharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan atas proses tahapan pemutakhiran data pemilih ini. Setelah berakhirnya coklit pada 13 Agustus mendatang, maka PPS akan melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran  (coklit) sesuai jadwal dilakukan dari 7 – 29 Agustus 2020. Hasil penyusunan ini akan dibawa dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di 30 Agustus 2020 yang akan dihadiri oleh PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Perwakilan Partai Politik, dan PPDP. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.


Selengkapnya
37

Pelantikan PAW PPK dan PPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020

LAMPUNG TIMUR – KPU Kabupaten Lampung Timur melangsungkan kegiatan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) PPK Kecamatan Way Jepara dan PPS Kecamatan Sukadana, Braja Selebah dan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020 di aula kantor KPU Kabupaten Lampung Timur Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Staf KPU Kabupaten Lampung Timur, anggota PPK dan PPS yang dilantik, saksi dan rohaniawan. Pelantikan PAW PPK a.n Wakhid Nugroho dari Kecamatan Way Jepara dan PAW PPS a.n Hendra Hidayat Saputra dari desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana, Atum dari desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah dan Feriadi dari desa Braja Dewa KecamatanWay Jepara dilaksanakan karena anggota PPK dan PPS terkait sebelumnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Pelantikan PAW PPK dan PPS dirasa KPU penting  untuk dilaksanakan, agar pelaksanaan tahapan pilkada tetap maksimal di Kecamatan/ Desa terkait dengan lengkapnya SDM Penyelenggara. Dalam kata-kata pelantikannya, Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan kepada PAW PPK dan PPS untuk tetap bekerja maksimal dan segera berkoordinasi dengan Ketua dan Anggota PPK maupun PPS, mampu bekerjasama dengan apic.


Selengkapnya
35

KPU Kabupaten Lampung Timur Menerima Kunjungan Kerja Perorangan Anggota DPR RI Dalam Rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020

Lampung Timur - KPU Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan kerja perorangan anggota DPR RI Selasa (4/7). Kunjungan kerja atas nama Ir. Hanan A. Rozak, M.S. didampingi oleh staf  Tenaga Ahli, berlangsung di aula KPU Kabupaten Lampung Timur membahas mengenai Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang tengah berlangsung di Kabupaten Lampung Timur. Reses sendiri merupakan Kegiatan Anggota DPR RI diluar masa sidang di daerah-daerah diluar Kantor/Gedung DPR RI. Hanan yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI sekaligus mantan Bupati Tulang Bawang Periode 2012-2017 menyampaikan tujuan kunjunganya ke KPU Kabupaten Lampung Timur. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam kondisi yang tidak normal (pendemi Covid-19). Ada kebutuhan- kebutuhan yang harus dipenuhi diantaranya, memastikan sudah sejauh mana pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Lampung Timur, pendistribusian anggaran yang dibebankan kepada APBD senilai 4,7 triliun yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan APD kepada KPU Kabupaten/Kota yang akan melangsungkan Pemilihan serentak. Ia juga mengingatkan agar Penyelenggara Pemilihan dapat berhati-hati dalam pengadaan belanja barang, supaya pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar. Hanan juga meminta KPU Kabupaten Lampung Timur mengoptimalkan Tahapan Pilkada di masa pandemi dalam kondisi sebaik mungkin. Menaggapi hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro menuturkan bahwa Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sudah berjalan baik dan lancar. Terbaru KPU telah menyelesaikan Tahapan Verifikasi Faktual Perseorangan yang tidak memenuhi syarat dikarenakan jumlah dukungan dari jumlah dukungan sebanyak 77.103 setelah diverifikasi jumlah yang Memenuhi Syarat sebanyak 45.508 dan jumlah Yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 31.595. pada saat perbaikan berkas Dokumen Dukungan yang dibawa Bakal Pasangan Calon Tidak lengkap dan dinyatakan tidak memenuhi Syarat dikarenakan nyampai batas waktu yang ditetapkan Bakal pasangan Calon tidak menyerahakan Dokumen Perbaikan Dukungan. Wahid Setio Budi, selaku Anggota KPU Lampung Timur menambahkan bahwa saat ini KPU Lampung Timur  masih dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang sudah memasuki minggu ke-3, memasuki minggu ke -3 proses coklit data pemilih telah mencapai 80%  sehingga ia optimis KPU Lampung Timur dapat menyelesaikan proses coklit data pemilih sebelum batas akhir masa coklit yakni 13 Agustus 2020. Terkait anggaran pilakda, Jarwo menyampaikan tidak ada kendala perihal pendanaan sehingga Tahapan Pilkada yang sudah mulai berlangsung kembali, dapat berjalan lancar , tertib dan aman dengan menerapkan Protokol Kesehatan penanganan covid-19. Tak cukup sampai disitu, hanan juga menambahkan hal terkait Partisipasi Pemilih. Ia meminta KPU Kabupaten Lampung Timur dapat lebih meningkatkan Sosialisasi kepada masyarakat terkait pilkada yang akan berlangsung di 09 Desember 2020 mendatang , terutama di derah -daerah yang terdata partisipasi masyarakatnya rendah. Dalam mencapai target partisipasi pemilih KPU Kabupaten Lampung Timur gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi baik secara langsung (tatap muka) dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak langsung melalui sosial media. Tujuanya, agar partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur 2020 ini semakin meningkat.


Selengkapnya