Berita Terkini

107

Tingkatkan Pengetahuan tentang Pemilu, RPP KPU Kabupaten Lampung Timur Gelar Kegiatan

Sukadana, www.kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur terus berupaya memberikan pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran terhadap masyarakat atau pemilih terkait pentingnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Demokrasi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai maksud tersebut adalah penyelenggaraan kegiatan pada Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Lampung Timur. Hal demikian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (18/11/2021). KPU Kabupaten Lampung Timur menerima stakeholder untuk sama-sama berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pentingnya pelaksanaan demokrasi dan pemilu di Indonesia. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, kegiatan yang dihadiri oleh peserta antara lain perwakilan dari PDNA Lampung Timur, PC Fatayat Lampung Timur, PC GP Anshor Lampung Timur, HMI Lampung Timur, serta PDPM Lampung Timur tersebut tepat dimulai pukul 09.30 WIB. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait data kepemiluan, masyarakat tahu harus pergi atau menghubungi lembaga apa. Dalam paparan selanjutnya, ia juga menyampaikan mengenai apa itu Rumah Pintar Pemilu (RPP). Sedikit pula ia bertanya kepada audiens dengan mengilustrasikan contoh bagaimana jika perolehan suara tidak tersebar secara merata pada pemilihan presiden.                  Kegiatan selanjutnya dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Desman Yusri. Dalam pembukannya sebelum memaparkan materi, ia memperkenalkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur secara lugas. Rampung memperkenalkan jajaran komisioner, ia melanjutkan memaparkan materi mengenai sistem-sistem pemilu di Indonesia. Dalam sela pemaparannya, Yusri mengajak peserta untuk menuliskan pada selembar kertas tujuan dan harapan akan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Carik kertas tersebut kemudian dikumpulkan untuk menjadi masukan bagi KPU Kabupaten Lampung Timur dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. F. Bagus Kumbara, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan materi mengenai Demokrasi dan Sejarah Pemilu di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan mengenai konsep demokrasi serta penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dimulai dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 1955 sampai dengan pelaksanaan Pemilu terakhir yaitu 2019. Sesi selanjutnya dari kegiatan Rumah Pintar Pemilu ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi. Pada termin tersebut, ia mengajak peserta untuk melontarkan pertanyaan atau pernyataan yang ditujukan kepada penyelenggara dan atau pelaksanaan penyelenggaraan kepemiluan khusunya di Kabupaten Lampung Timur. Semua elemen peserta yang menjadi perwakilan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, pertanyaan, serta pernyataannya. Dimulai dari perwakilan PC GP Anshor Lampung Timur, PDPM Lampung Timur, PDNA Lampung Timur, HMI Lampung Timur, serta diakhiri dari PC Fatayat Lampung Timur. Sesi terakhir kegiatan yang berakhir pukul 12.15 WIB tersebut dipandu oleh Wanahari, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Kadiv. Hukum dan Pengawasan. Paparan yang disampaikan olehnya mengenai penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Lampung Timur secara general serta upaya-upaya yang dilakukan lembaga demi tercapainya visi KPU melalui pelaksanaan misi yang ada. (ARR)


Selengkapnya
78

KPU Gelar Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 khususnya terkait penggunaan teknologi informasi pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara, KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti Webinar dengan tajuk "Penerapan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024" yang digelar KPU Republik Indonesia, Rabu (17/11/2021). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Pada pembukaannya ia menyampaikan KPU secara kelembagaan terus berupaya untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan agar transparansi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan itu nyata adanya, sehingga semua informasi kepemiluan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Adapun kegiatan webinar yang dipandu oleh Titi Anggraini tersebut menghadirkan pembicara antara lain, Dr. Harsanto Nursadi, S.H. M.Si., Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia dan Prof. Ramlan Surbakti, Ph.D., Universitas Airlangga. (ARR)


Selengkapnya
70

KPU Lampung Timur Gelar Webinar Demokrasi dan Kepemiluan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur gelar Webinar Diskusi Demokrasi dan Kepemiluan dengan menghadirkan narasumber Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. Kegiatan webinar diselenggarakan pada hari Kamis, 04 November 2021, dengan tema “Peran Desa dalam Membangun Demokrasi dan Pemilu”. Pelaksanaan kegiatan sejalan dengan program Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung yang telah memulai kegiatan diskusi secara rutin yang diselenggarakan setiap minggu oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara bergantian. Webinar dengan garis besar utama membahas mengenai Desa ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Turut hadir secara langsung di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Timur, serta jajaran pegawai sekretariat. Sebagai pembicara pada kegiatan tersebut antara lain, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D., Wakil Gubernur Provinsi Lampung; F. Bagus Kumbara, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; serta tidak lupa bertindak sebagai pemantik jalannya diskusi yaitu Antoniyus Cahayalana, M.IP, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosdiklih dan Parmas. Meskipun dengan tema dan garis besar yang sama, akan tetapi masing-masing pembicara atau narasumber membawakan topik yang unik dan berbeda satu dengan lainnya. Antoniyus Cahyalana, M.IP, membuka jalannya diskusi dengan memaparkan garis besar demokrasi di Desa. Selanjutnya, F. Bagus Kumbara menyampaikan mengenai peran Desa dalam membangun demokrasi dan pemilu yang dalam pemaparannya antara lain mengulas siapa saja stakeholder yang dapat berpartispasi dalam membangun demokrasi di desa. Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D., Wakil Gubernur Provinsi Lampung memaparkan materi diskusi yang tak kalah menarik yaitu mengenai peran Desa dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan yang dipandu oleh Desman Yusri, Anggota KPU Kabupaten Lampung tersebut berjalan secara lancar dan sukses dengan peserta kegiatan yang mengikuti jalannya acara antara lain Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, perwakilan Kecamatan serta Desa di Kabupaten Lampung Timur. (ARR)


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Lampung Timur Gelar Rakor DPB Tahun 2021 Triwulan III

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilih Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, KPU Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Triwulan III dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur (04/10/2021) tepat pukul 10.00 WIB. Hal berbeda pada pelaksanaan Rakor DPB kali ini, bahwa penyelenggaraannya dilakukan dengan metode luring bagi semua tamu undangan. Hadir pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Lampung Timur. Adapun seperti diketahui sebelumnya Rakor DPB pada periode Triwulan II dilaksanakan dengan dua metode yakni luring dan daring. Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan karena kondisi Kabupaten Lampung Timur yang kondusif terkait pandemi Covid-19 serta jumlah kasus harian yang melandai, maka Rakor DPB Tahun 2021 Triwulan III dapat dilakukan secara luring. Tak lupa ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder yang berkenan untuk hadir pada kesempatan tersebut. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi. Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lampung Timur sangat menerima masukan dari stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih ini. “Rapat Koordinasi ini perlu saya jelaskan kembali menurut Surat Dinas KPU RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Nomor 366 bahwa setiap bulannya KPU melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan secara internal. Pada Triwulan, dilakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam hal ini dengan Bawaslu, Disdukcapil dan Parpol, untuk dapat dilakukan secara luring dan/atau daring. Sehingga pada kesempatan kali ini kami mengundang bapak/bapak sekalian dalam rangka rapat koordinasi tersebut. Kami setiap rakor sebenarnya menyampaikan kepada bapak/ibu/saudara sekalian, bahwa kami juga menerima masukan dari semua stakeholder dalam rangka memutakhirkan data”, ujar M. Wahid. Ia menambahkan bahwa tujuan dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak lain untuk mencapai tersedianya Data Pemilih yang akurat sehingga menghasilkan Data Pemilih yang berkualitas. Tak lupa ia pun berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur terkait rekomendasi Bawaslu mengenai Data Pemilih TMS. “Alhamdulillah terkait Rekomendasi Bawaslu terkait Data TMS kami telah melakukan tindak lanjut. Hal tersebut telah kita eksekusi pada beberapa kesempatan yang lalu, bahkan dari bulan Januari telah kami tindak lanjuti”, imbuhnya. Pada kesempatan tersebut pula, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur menyampaikan bahwa mereka membutuhkan data terkait kematian penduduk. “Ini kan kita menggunakan Data DP4, DP4 itu berdasarkan pada wajib KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten, nanti DP4 disampaikan pusat Kemendagri. Mengenai data DP4 itu memang banyak kita mengalami permasalahan-permasalahan termasuk NIK tidak aktif dan sebagainya. Di server kita kan terdapat dua server yaitu server Dirjen dan DWH (pengguna). Makanya NIK Itu banyak tidak aktif. Selanjutnya kami di Disdukcapil sebenarnya membutuhkan sekali data-data kematian”, ujur beliau. Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor: 45/PK.01/1807/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan III, KPU Kabupaten Lampung Timur menyatakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 berjumlah 770.523 pemilih. Jumlah tersebut memiliki rincian sebanyak 24 pemilih baru, 28 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan perbaikan data pemilih sebannyak 0. Data tersebut tersebar di 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur. (ARR)


Selengkapnya
49

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Agustus

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Jumat (03/09), KPU Kabupaten Lampung Timur rampung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk periode bulan Agustus. Rapat yang dilaksanakan secara internal tersebut menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan berjalan sebanyak 770.527 (tujuh ratus tujuh puluh ribu lima ratus dua puluh tujuh). Yuk simak rinciannya pada gambar berikut:


Selengkapnya
61

KPU Kabupaten Lampung Timur Raih 5 Penghargaan dari KPU Provinsi Lampung

Sukadana, kab.lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti acara Penyerahan Penghargaan Pemenang Lomba dalam rangka Peringatan HUT Republik Indonesia ke-76 di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (02/09/2021) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring.    Hadir secara langsung di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris, serta Kasubbag/Sub Koordinator pada acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut.   Pada acara tersebut, KPU Kabupaten Lampung Timur memperoleh 5 (lima) penghargaan dari 18 (delapan belas) kategori penilaian lomba. “….Saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada KPU Provinsi Lampung yang telah menganugerahkan penghargaan ini. Perlu kami sampaikan bahwa kami KPU Kabupaten Lampung Timur berusaha melaksakan segala sesuatu tugas dan kewajiban dengan berbahagia dan perasaan yang senang. Terimakasih KPU Provinsi Lampung atas supportnya, insyaallah kami akan selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab. Semoga ini bermanfaat bagi kita semua”, ujar Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo dalam sambutannya setelah menerima penghargaan Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Rapat Pleno Pemilihan Serentak 2020 terbaik.   Adapun berikut penghargaan yang diraih oleh KPU Kabupaten Lampung Timur: 1. Terbaik I: Pelaksanaan Rapat Pleno Pemilihan Serentak Tahun 2020 Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota; 2. Terbaik I: Kehumasan; 3. Terbaik II: Sarana dan Prasarana Kantor Terbersih dan Terindah; 4. Terbaik II: Inovasi Sosdiklih; dan 5. Terbaik III: Pengelolaan Logistik Tahun 2020.     


Selengkapnya